Awas Keliru! Ulama Quraish Shihab Beri Cara Sikapi Rasa Dendam

Kamis, 30 Nov 2023 07:51
    Bagikan  
Awas Keliru! Ulama Quraish Shihab Beri Cara Sikapi Rasa Dendam
YouTube/Najwa Shihab

Quraish Shihab.

INDONESIATREN.COM - Ulama Quraish Shihab menjelaskan tentang cara menyikapi rasa dendam dalam diri seseorang.

Quraish Shihab mengatakan, rasa dendam tidak akan menghasilkan manfaat, kepuasan dan ketenangan hidup.

Dilansir Indonesia Tren dari video kanal Youtube Najwa Shihab berjudul 'Dendam, Maafkan atau Lampiaskan?', Quraish Shihab menjelaskan rasa dendam itu tidak menghasilkan apapun.

Meski begitu, rasa dendam yang terbalaskan dapat memenuhi kepuasan nafsu.

Baca juga: Penyakit Pneumonia Menyebar Luas di China, Kemenkes RI Terbitkan Surat Edaran untuk Antisipasi Penularan

Dalam penuturannya, kepuasan bukan dihasilkan dari pembalasan dendam saja, tetapi bakal dirasakan dengan cara memaafkan.

“Kepuasan itu sementara, sebenarnya kepuasan akan lebih langgeng kalau dimaafkan,” kata Quraish Shihab dikutip Indonesia Tren pada Rabu, 29 November 2023.

Ia mengakatakan, perkara membalaskan dendam tidak mendapatkan restu Allah. Berbeda dengan memafkan, justru bisa lebih lapang.

“Karena telah melakukan sesuatu hal yang direstui oleh Allah, yakni dengan cara memafkan," katanya.

Baca juga: Menggangu Pikiran? Ini Dia 5 Tips Atasi Kelelahan dalam Bekerja, Pejuang Nafkah Wajib Tahu!

Meskipun memaafkan adalah hal yang sulit, Quraish Shihab mengajak untuk mengingat bahwa semua orang pasti pernah melakukan kesalahan.

“Sadari bahwa bisa jadi ada faktor di luar kemampuan manusia yang bersalah itu sehingga ia terjerumus ke dalam kesalahan,” katanya.

Maka setiap kali kamu mendapatkan rasa sakit dari manusia, ingatlah:

Sekalipun bisa membalas dengan hal yang sama, akan lebih baik jika kamu memaafkan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”