Waspada, Ini 4 Tanda Red Flag dalam Hubungan, Nomor 3 Sering Dihiraukan

Minggu, 3 Dec 2023 12:35
    Bagikan  
Waspada, Ini 4 Tanda Red Flag dalam Hubungan, Nomor 3 Sering Dihiraukan
freepik/ stockking

Ilustrasi hubungan red flag.

INDONESIATREN.COM - Inilah tanda redflag pada pasangan yang harus segera Anda sadari, sebelum berdampak buruk pada kesehatan mental atau fisik.

Istilah red flag adalah tanda bahaya dalam hubungan dan selayaknya tidak dilanjutkan, atau singkatnya hubungan yang tidak sehat.

Tanda red flag pada pasangan biasanya tidak disadari dan beberapa orang menganggapnya wajar, yang hanya akan menyiksa mental maupun fisik Anda.

Dilansir Indonesia Tren dari situs Forbes, berikut empat tanda pasangan bertanda red flag yang harus Anda waspadai.

Baca juga: Hadiri Deklarasi Relawan di Trenggalek, Mahfud MD: Kalau Cocok Pilih, Kalau Ndak Tidak Usah

1. Sangat Cemburu

Rasa cemburu yang berlebihan dan tidak wajar akan berkembang menjadi taktik pengendalian diri kamu oleh pasangan. Misalnya, rasa cemburu yang disebabkan dekat dengan keluarga, atau sesuatu yang tidak wajar lainnya.

Untuk itu jika pasangan kamu kerap memperlihatkan rasa cemburu yang berlebihan dan membuat Anda tidak nyaman jangan abaikan tanda red flag ini.

2 .Tidak Jujur

Berbohong dapat menunjukkan tanda seseorang berusaha menyembunyikan sesuatu.

Bahkan, kebohongan yang terus-menerus dapat digunakan untuk membangun kendali dan kontrol dalam hubungan.

Baca juga: Kredit Motor Scomadi Technica 200i Urban Ternyata Murah, Angsurannya Cuma 1 Jutaan, Lebih Keren dari Vespa?

3. Mengontrol

Pasangan yang suka mengontrol dengan siapa Anda boleh menghabiskan waktu adalah satu di antara tanda red flag.

Perilaku mengontrol membuat Anda diatur berlebih sesuai keinginannya, membuat kehidupan pribadi tidak ada privasi dan cenderung tidak berkembang.

4. Love Bombing

Love bombing atau bom cinta merupakan sikap berlebihan di awal suatu hubungan, misalnya memberikan pujian berlebihan hingga perasaan cinta di awal pertemuan.

Meskipun rasanya menyenangkan karena merasa dicintai, tetapi perilaku love bombing biasanya tidak akan bertahan lama.

Baca juga: 5 Kelebihan dan Kekurangan OPPO Reno8 T 4G, HP Midrange dengan RAM 8 GB dan Kamera 100 MP, Tertarik?

Itulah keempat tanda red flag pada pasangan, jika Anda menemukan satu di antara tanda tersebut ada baiknya memikirkan ulang hubungan yang telah Anda jalin.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja