INDONESIATREN.COM - Baru-baru ini penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dikabarkan akan segera menikah lagi dengan seorang pria bernama Tiko Pradipta Aryawardhana.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Ketua RT tempat BCL tinggal.
Ketua RT, Mahmud menyebut bahwa BCL dan Tiko Aryawardhana telah membuat surat rekomendasi menikah pada 15 November 2023.
"Kalau untuk itu sudah (surat izin nikah), dari tanggal kalau gak salah tanggal 15 November. Kita sudah kasih atau buatkan surat rekomendasi untuk persyaratan nikah beliau dan alhamdulillah berjalan dengan lancar," katanya dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Meski begitu, Mahmud menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui tanggal pasti pernikahan BCL dan Tiko.
"kalau untuk rencana menikah kita kurang tahu, beliau meminta surat pengantar aja, persyaratan nikah," ujarnya.
Mahmud menyebut yang pasti keduanya akan menggelar pernikahan di Bali.
"Untuk pengantar menikah atau numpang nikah itu di Bali, kalau KUA Bali kurang tahu kalau untuk tanggal, kalau persyaratanya kita cuman bikin pengantar, kewajiban Rukun Tetannga, melayani warga ya sudah itu saja," tuturnya.
Baca juga: Ingin Berlibur di Sukabumi? Berikut 5 Rekomendasi Tempat Wisata Alam, Ada Curug sampai Pantai
Bukan hanya disampaikan oleh Ketua RT, kabar tersebut juga dibenarkan oleh pihak KUA Pasar minggu.
Staff KUA Pasar Minggu menyebut bahwa BCL telah menyertakan surat kematian Asharaf Sinclair, surat dari kelurahan, hingga kartu keluarga.
"Bunga Citra Lestari sudah ada surat kematian dari pihak mendiang suaminya, kemudian dari kelurahannya juga sudah ada, kartu keluarganya juga sudah," tuturnya.
"Kalau pihak laki-lakinya juga sudah ada, dari KTP, kelurahan, kemudian fotokopi akta cerai dari laki-laki juga," sambungnya. (*)