INDONESIATREN.COM - Selebgram Denise Chariesta kini sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Denise menyandang status tersangka seuai pengacara, Razman Ari Nasution membuat laporan atas pencemaran nama baik yang sempat dilakukan oleh Denise.
Hal ini ia sampaikan saat ditemui awak media dan diunggah melalui kanal YouTube Intens Cumi-Cumi pada Sabtu, 23 Desember 2023.
Razman Arif Nasution mengatakan bahwa ia harus menghabiskan waktu yang tidak sedikit untuk menunggu Denise berstatus tersangka.
Baca juga: Soal Penampilan Gibran Rakabuming di Debat Cawapres 2024, Prabowo Subianto: Paham Hingga Akarnya
"Ini tidak mudah, saya tidak pernah berhenti berusaha. Akhirnya Polda Sumatera Utara tetapkan Denise Chariesta sebagai tersangka," ucap Razman Arif yang dikutip pada Minggu, 24 Desember 2023.
Dalam kasus tersebut, ibu satu anak itu dijatuhkan pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Ancamannya 4 tahun penjara," ucap pengacara Razman, Rahman Riadi.
Razman mengungkapkan rasa kecewa dan amarahnya kepada apa yang dikukan Denise karena sudah merugikannya hingga kehilangan klien.
Baca juga: Bakal Lawan Gibran dan Mahfud MD, Cak Imin Mengaku Deg-Degan Jelang Debat Cawapres
"Dia merendahkan saya, menghina, mempermalukan, ribut dengan istri dan mancing emosi saya," kata Rizman.
Ia pun ingin memberikan pelajaran untuk Denise atas kasus pencemaran nama baik. Meskipun ia baru saja memiliki sang buah hati, bukan menjadi alasan untuk Rizman tidak melaporkannya.
Menurutnya, ketentuan hukum tetap harus ditegakkan sekalipun status Denise yang kini baru saja menjadi seorang ibu.
"Saya yakin Denise akan ditahan. Hukum secara tegas dan harus ditegakkan. Walau dia seorang ibu yang anak baruk kecil," kata Rahmad Riadi.
Berawal dari Denise yang selalu menyinggung Rizman Arif Nasution saat masih menjadi pengacara Medina Zein.
Denise Chariesta melontarkan kata-kata yang tidak senonoh kepada Razman hingga menurut pengacara tersebut sudah kelewat batas. Hingga akhirnya, ia tak terima dan melaporkan selebgram tersebut.
Razman Arif akhirnya melaporkan Denise ke Polda Sumatera Utara pada Juni 2022. Butuh waktu satu tahun akhirnya Denise Chariesta ditetapkan sebagai tersangka.(*)