Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik, Denise Chariesta Ditetapkan Tersangka Atas Laporan Razman Arif Nasution

Ragam
Minggu, 24 Dec 2023 10:00
    Bagikan  
Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik, Denise Chariesta Ditetapkan Tersangka Atas Laporan Razman Arif Nasution
Tangkap Layar YouTube/Cumi-Cumi

Razman Arif Nasution buat laporan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Denise Chariesta.

INDONESIATREN.COM - Selebgram Denise Chariesta kini sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Denise menyandang status tersangka seuai pengacara, Razman Ari Nasution membuat laporan atas pencemaran nama baik yang sempat dilakukan oleh Denise.

Hal ini ia sampaikan saat ditemui awak media dan diunggah melalui kanal YouTube Intens Cumi-Cumi pada Sabtu, 23 Desember 2023.

Razman Arif Nasution mengatakan bahwa ia harus menghabiskan waktu yang tidak sedikit untuk menunggu Denise berstatus tersangka.

Baca juga: Soal Penampilan Gibran Rakabuming di Debat Cawapres 2024, Prabowo Subianto: Paham Hingga Akarnya

"Ini tidak mudah, saya tidak pernah berhenti berusaha. Akhirnya Polda Sumatera Utara tetapkan Denise Chariesta sebagai tersangka," ucap Razman Arif yang dikutip pada Minggu, 24 Desember 2023.

Dalam kasus tersebut, ibu satu anak itu dijatuhkan pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Ancamannya 4 tahun penjara," ucap pengacara Razman, Rahman Riadi.

Razman mengungkapkan rasa kecewa dan amarahnya kepada apa yang dikukan Denise karena sudah merugikannya hingga kehilangan klien.

Baca juga: Bakal Lawan Gibran dan Mahfud MD, Cak Imin Mengaku Deg-Degan Jelang Debat Cawapres

"Dia merendahkan saya, menghina, mempermalukan, ribut dengan istri dan mancing emosi saya," kata Rizman.

Ia pun ingin memberikan pelajaran untuk Denise atas kasus pencemaran nama baik. Meskipun ia baru saja memiliki sang buah hati, bukan menjadi alasan untuk Rizman tidak melaporkannya.

Menurutnya, ketentuan hukum tetap harus ditegakkan sekalipun status Denise yang kini baru saja menjadi seorang ibu.

"Saya yakin Denise akan ditahan. Hukum secara tegas dan harus ditegakkan. Walau dia seorang ibu yang anak baruk kecil," kata Rahmad Riadi.

Baca juga: Bandung Raya dan Bogor Raya Alami Over Tourism, Disparbud Jabar Geser Pergerakan Wisatawan ke Cirebon Raya

Berawal dari Denise yang selalu menyinggung Rizman Arif Nasution saat masih menjadi pengacara Medina Zein.

Denise Chariesta melontarkan kata-kata yang tidak senonoh kepada Razman hingga menurut pengacara tersebut sudah kelewat batas. Hingga akhirnya, ia tak terima dan melaporkan selebgram tersebut.

Razman Arif akhirnya melaporkan Denise ke Polda Sumatera Utara pada Juni 2022. Butuh waktu satu tahun akhirnya Denise Chariesta ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja