INDONESIATREN.COM - TikToker Satria Mahathir dikabarkan ditahan Satreskrim Polresta Barelang seusai diduga terlibat kasus penganiayaan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang yakni Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan bahwa TikToker tersebut sudah diamankan karena terlibat kasus penganiayaan terhadap korban RA pada 31 Desember 2023.
Rupanya, RA merupakan putra dari satu diantara anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) yang masih dibawah umur. Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di sebuah kafe di Batam.
Melansir dari unggahan akun Instagram @sedangrame pada Jumat, 5 Januari 2024, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari.
Dwi Ramadhanto mengatakan bahwa kejadian ini berawal dari korban dan pelaku saling bersenggolan sehingga terlibat perkelahian.
“Korban dan pelaku bersenggolan hingga terjadi perkelahian dalam kafe dan di luar,” kata Dwi Ramadhanto yang dikutip pada Jumat, 5 Januari 2024.
Diketahui bahwa korban merupakan anak dari anggota DPRD Kepri yakni Nyangnyang Harris Pratamura berinisial RA yang masih dibawah umur.
Sang ayah RA mengatakan bahwa ia mengantarkan sang anak ke kantor polisi seusai mendapatkan penganiayaan dari Satria Mahathir.
Ia juga mengatakan bahwa sang anak justru malam itu ingin menonton penampilan Satria di sebuah kafe bersama teman-temannya.
Pasalnya, dari pengakuan Nyanyang bahwa RA memang mengidolakan seleb TikTok yang melabeli 'Cogil' akhirnya memutuskan untuk datang ke kafe tersebut untuk berjumpa.
Namun tidak disangka, RA justru menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sejumlah orang termasuk seleb TikTok yang menyebutnya sebagai ‘cogil’.
Karena peristiwa ini, RA mengalami beberapa memar di wajahnya dan luka pada bagian bibir akibat pukulan dari Satria.
Baca juga: Aksi Luna Maya Tuai Pujian: Pungut Sampah di Permukaan Laut Bali
Hingga saat ini, belum ada permintaan maaf dari pelaku kepada pihak keluarga korban sebagai upaya damai.(*)