INDONESIATREN.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Raden Gani Muhammad beserta sejumlah ASN dugaan melanggar netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Sebab, Gani beserta sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Bekasi berfoto sambik mengenakan seragam sepak bola yang mayoritas bernomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.
Merespons dugaan pelanggaran netralitas ASN, Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum mendengar," kata Bey Machmudin pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca juga: Catat, Ini Buah yang Baik Dimakan Oleh Penderita Asam Urat Menurut dr Saddam Ismail, Apa Saja?
Namun, Bey menegaskan, ASN di berbagai instansi pemerintah wajib menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Bey juga meminta agar Bawaslu menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
"Intinya kan semua ASN harus netral dan saya belum mendengar kasusnya tapi ya kami serahkan kepada Bawaslu," ujarnya.
Bey mengingatkan kepada seluruh Pj maupun kepala daerah definitif di Jabar harus menerapkan netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
"Ya ada amanat khusus, harus netral. Saya beberapa kali sebutkan harus netral di pelantikan. Ya harus netral, ada undang-undang," tuturnya.
Sebelumnya, Gani mengaku masih menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Kota Bekasi terkait kasus dugaan netralitas ASN.
Namun, Gani memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam foto tersebut. Kemudian, ASN di lingkungan Pemkot Bekasi sudah berkomitmen menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.(*)