INDONESIATREN.COM - Leon Dozan resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap Rinoa Najwa Aurora. Terungkap alasan Leon Dozan menganiaya kekasihnya itu hanya karena cemburu.
Pemilik nama Mochammad Leon Rahman Dozan itu juga sempat menghina institusi Polri. Hingga akhirnya, Jumat, 17 November 2023, anak aktor senior Willy Dozan itu ditangkap polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa Leon melakukan penganiayaan karena ada rasa cemburu kepada Rinoa.
"Tersangka ini menjalin hubungan dengan korban kurang lebih selama 1 tahun sejak Oktober 2022, kemudian ada perasaan cemburu akibat melihat chat, sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban," ujar Susatyo.
Susatyo menyebut, bentuk penganiayaan Leon terhadap korban menggunakan tangan kosong, dengan menarik dan memiting korban.
"Penganiayaan menggunakan tangan kosong, dengan menarik, memiting, dan sebagainya. Sehingga berdasarkan berkas-berkas hasil visum terdapat bekas-bekas luka pada diri korban," lanjutnya.
Lanjut Susatyo, luka lebam yang didapat oleh korban, berada di bagian lengan, leher dan paha. Akibat perbuatannya, Leon Dozan terancam hukuman 5 tahun.
"Sesuai dengan hasil visum, berada di bagian tangan, leher, dan paha semuanya kita visum. Untuk Pasal 351 KUHP ancaman hukuman adalah 5 tahun," ucap Susatyo.
Susatyo juga menjelaskan Leon Dozan negatif menggunakan narkoba.
"Tersangka negatif menggunakan narkoba dan sebagainya, mulai hari ini kami juga sudah insentif untuk melakukan pemeriksaan terhadap perkara ini," kata Susatyo.
Leon juga melakukan ucapan yang tidak senonoh kepada polri dikarenakan emosi dan cemburu kepada korban yang ingin melapor ke pihak polisi.
"Dibawa faktor emosi, dibawa faktor yang bersangkutan cemburu dan sebagainya, karena si korban ingin melaporkan kepada polisi kemudian tersangka menantang untuk korban melaporkan kepada polisi dengan semua ungkapan-ungkapan kepada institusi polri," tutup Susatyo.