Divonis 3 Tahun Penjara, Penyebar Video Syur Tidak Akan Ajukan Banding, Ini Alasannya

Ragam
Jumat, 19 Jan 2024 13:52
    Bagikan  
Divonis 3 Tahun Penjara, Penyebar Video Syur Tidak Akan Ajukan Banding, Ini Alasannya
Instagram/@rklopper ; Tangkap Layar YouTube/Mantra

Bayu Firlen tak ajukan banding dapat vonis 3 tahun penjara atas penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper.

INDONESIATREN.COMBayu Firlen (BF) terdakwa penyebar video syur mirip Rebecca Klopper menyatakan tidak akan mengajukan banding atas hukuman yang sudah diterimanya.

Hal tersebut disampaikan selaku kuasa hukumnya, bahwa pihaknya tidak akan mengajukan banding atas vonis yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui, ia mendapatkan vonis selama 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar atas perbuatannya.

Melansir dari kanal YouTube Mantra Room, kuasa hukum BF, Rina Sandria mengatakan bahwa kliennya terima putusan hakim dengan lapang dada.

Baca juga: Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper: Terima Kasih

“Sudah selesai karena sudah dinyatakan putusan sudah berkekuatan hukum. Jadi sudah tidak ada banding,” kata Rina Sandria yang dikutip pada Jumat, 19 Januari 2024.

Ia mengatakan bahwa kliennya sudah terbukti sebagai penyebar video syur tersebut di berbagai media sosial.

Maka dari itu, tim kuasa hukumnya memilih untuk berhenti tidak ada langkah selanjutnya atau tidak mengajukan banding.

Meski Bayu bukan merupakan pelaku pertama sebagai penyebar video tersebut, tetapi ia sudah terbukti terlibat dalam penyebaran.

Baca juga: Selesai Antar Jenazah, Supir Ambulance Ini dengar Wanita Baca Surat Yasin, Netizen: Jelas Banget Suaranya...

“Kalaupun mau banding sekalipun, tentu ada hal yang harus disampaikan karena bagaimanapun sudah terbukti. Walaupun bukan sebagai pelaku utama dari putusan yang diberikan,” katanya.

Kuasa hukumnya juga mengatakan bahwa terdakwa sudah mengatakan penyesalan melalui majelis hakim selama proses sidang putusan berlangsung.

Tak hanya itu, ia juga sudah mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak yang terlibat terlebih kepada Rebecca Klopper.

Ia mengatakan bahwa kliennya tidak ada niat jahat untuk menyebarkan video itu, pasalnya juga Bayu tidak kenal dengan Becca.

Baca juga: Yandex Weather Tawarkan Alat Ramalan Cuaca, Ini Fitur dan Fungsinya

“Bayu sudah menyampaikan rasa penyesalan di depan majelis hakim. Tidak ada niat jahat untuk menyebarkan, bahkan Bayu tidak kenal Becca,” katanya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sukses di Bogor, King Kiripik Sasar Pasar Lebih Luas di PRJ 2025
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 28-Jun-2025 11:22
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 26-Jun-2025 17:13
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 25-Jun-2025 22:10
Info Lowongan Kerja
Koordinasi Internal, Kajati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor
“Constellation of Us”, Single Perdana Faza Rahim Menuju Debut Personal dalam “Gonna Get Out!”

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 23-Jun-2025 20:24
Info Lowongan Kerja
Agar Ibu-Ibu Bisa Selalu Tersenyum Manis, ayo Bikin Cemilan buat Jualan: Soft Baked Cookies
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino di Polda Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 21-Jun-2025 12:16
Info Lowongan Kerja
Santap Menu Khas Jawa Timur di Mbo’Is Resto Cibinong Bogor, Pengunjung: ”Alhamdulillah, Rasanya Enak Semua”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 19-Jun-2025 20:18
Info Lowongan Kerja
Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Laksanakan Penerangan Hukum di Kecamatan Cililin KBB
Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja