Divonis 3 Tahun Penjara, Penyebar Video Syur Tidak Akan Ajukan Banding, Ini Alasannya

Ragam
Jumat, 19 Jan 2024 13:52
    Bagikan  
Divonis 3 Tahun Penjara, Penyebar Video Syur Tidak Akan Ajukan Banding, Ini Alasannya
Instagram/@rklopper ; Tangkap Layar YouTube/Mantra

Bayu Firlen tak ajukan banding dapat vonis 3 tahun penjara atas penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper.

INDONESIATREN.COMBayu Firlen (BF) terdakwa penyebar video syur mirip Rebecca Klopper menyatakan tidak akan mengajukan banding atas hukuman yang sudah diterimanya.

Hal tersebut disampaikan selaku kuasa hukumnya, bahwa pihaknya tidak akan mengajukan banding atas vonis yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui, ia mendapatkan vonis selama 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar atas perbuatannya.

Melansir dari kanal YouTube Mantra Room, kuasa hukum BF, Rina Sandria mengatakan bahwa kliennya terima putusan hakim dengan lapang dada.

Baca juga: Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper: Terima Kasih

“Sudah selesai karena sudah dinyatakan putusan sudah berkekuatan hukum. Jadi sudah tidak ada banding,” kata Rina Sandria yang dikutip pada Jumat, 19 Januari 2024.

Ia mengatakan bahwa kliennya sudah terbukti sebagai penyebar video syur tersebut di berbagai media sosial.

Maka dari itu, tim kuasa hukumnya memilih untuk berhenti tidak ada langkah selanjutnya atau tidak mengajukan banding.

Meski Bayu bukan merupakan pelaku pertama sebagai penyebar video tersebut, tetapi ia sudah terbukti terlibat dalam penyebaran.

Baca juga: Selesai Antar Jenazah, Supir Ambulance Ini dengar Wanita Baca Surat Yasin, Netizen: Jelas Banget Suaranya...

“Kalaupun mau banding sekalipun, tentu ada hal yang harus disampaikan karena bagaimanapun sudah terbukti. Walaupun bukan sebagai pelaku utama dari putusan yang diberikan,” katanya.

Kuasa hukumnya juga mengatakan bahwa terdakwa sudah mengatakan penyesalan melalui majelis hakim selama proses sidang putusan berlangsung.

Tak hanya itu, ia juga sudah mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak yang terlibat terlebih kepada Rebecca Klopper.

Ia mengatakan bahwa kliennya tidak ada niat jahat untuk menyebarkan video itu, pasalnya juga Bayu tidak kenal dengan Becca.

Baca juga: Yandex Weather Tawarkan Alat Ramalan Cuaca, Ini Fitur dan Fungsinya

“Bayu sudah menyampaikan rasa penyesalan di depan majelis hakim. Tidak ada niat jahat untuk menyebarkan, bahkan Bayu tidak kenal Becca,” katanya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dikirim Bantuan 15.000 Liter Air Bersih Setelah 2 Bulan Dilanda Kekeringan Parah, Warga Kampung Babakan Sari Sukabumi Berucap Alhamdulillah: “Terima Kasih PMI dan BPBD”
Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”