Divonis 3 Tahun Penjara, Penyebar Video Syur Tidak Akan Ajukan Banding, Ini Alasannya

Ragam
Jumat, 19 Jan 2024 13:52
    Bagikan  
Divonis 3 Tahun Penjara, Penyebar Video Syur Tidak Akan Ajukan Banding, Ini Alasannya
Instagram/@rklopper ; Tangkap Layar YouTube/Mantra

Bayu Firlen tak ajukan banding dapat vonis 3 tahun penjara atas penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper.

INDONESIATREN.COMBayu Firlen (BF) terdakwa penyebar video syur mirip Rebecca Klopper menyatakan tidak akan mengajukan banding atas hukuman yang sudah diterimanya.

Hal tersebut disampaikan selaku kuasa hukumnya, bahwa pihaknya tidak akan mengajukan banding atas vonis yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui, ia mendapatkan vonis selama 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar atas perbuatannya.

Melansir dari kanal YouTube Mantra Room, kuasa hukum BF, Rina Sandria mengatakan bahwa kliennya terima putusan hakim dengan lapang dada.

Baca juga: Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper: Terima Kasih

“Sudah selesai karena sudah dinyatakan putusan sudah berkekuatan hukum. Jadi sudah tidak ada banding,” kata Rina Sandria yang dikutip pada Jumat, 19 Januari 2024.

Ia mengatakan bahwa kliennya sudah terbukti sebagai penyebar video syur tersebut di berbagai media sosial.

Maka dari itu, tim kuasa hukumnya memilih untuk berhenti tidak ada langkah selanjutnya atau tidak mengajukan banding.

Meski Bayu bukan merupakan pelaku pertama sebagai penyebar video tersebut, tetapi ia sudah terbukti terlibat dalam penyebaran.

Baca juga: Selesai Antar Jenazah, Supir Ambulance Ini dengar Wanita Baca Surat Yasin, Netizen: Jelas Banget Suaranya...

“Kalaupun mau banding sekalipun, tentu ada hal yang harus disampaikan karena bagaimanapun sudah terbukti. Walaupun bukan sebagai pelaku utama dari putusan yang diberikan,” katanya.

Kuasa hukumnya juga mengatakan bahwa terdakwa sudah mengatakan penyesalan melalui majelis hakim selama proses sidang putusan berlangsung.

Tak hanya itu, ia juga sudah mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak yang terlibat terlebih kepada Rebecca Klopper.

Ia mengatakan bahwa kliennya tidak ada niat jahat untuk menyebarkan video itu, pasalnya juga Bayu tidak kenal dengan Becca.

Baca juga: Yandex Weather Tawarkan Alat Ramalan Cuaca, Ini Fitur dan Fungsinya

“Bayu sudah menyampaikan rasa penyesalan di depan majelis hakim. Tidak ada niat jahat untuk menyebarkan, bahkan Bayu tidak kenal Becca,” katanya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”