Sempat Wacana Damai, Virgoun Tetap Ingin Jebloskan Inara Rusli ke Penjara

Ragam
Kamis, 25 Jan 2024 17:54
    Bagikan  
Sempat Wacana Damai, Virgoun Tetap Ingin Jebloskan Inara Rusli ke Penjara
Instagram/@virgoun_

Virgoun akan tetap jebloskan Inara Rusli ke penjara.

INDONESIATREN.COMVirgoun kini tampaknya tak peduli dengan tangisan Inara Rusli seusai memutuskan untuk membatalkan perdamaian diantara keduanya.

Sebagai kuasa hukum, Sandy Arifin mengungkapkan bahwa tidak ada pembahasan dengan klien soal perdamaian dengan Inara Rusli.

Hal ini diungkapkan ke awak media melalui unggahan kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 25 Januari 2024.

“Sampai sejauh ini intinya, bahwa kasus ini akan tetap berlanjut sampai ke pengadilan. Belum ada kata-kata akan ada perdamaian,” kata Sandy Arifin yang dikutip pada Kamis, 25 Januari 2024.

Baca juga: Aksi Heroik Satpam Komplek Berhasil Gagalkan Pencurian Motor, Warganet Salut: Naikin Gajinya

Sehingga, vokalis tersebut tetap akan menjebloskan sang mantan istri ke dalam sel penjara karena sudah membongkar perselingkuhannya ke publik.

“Proses hukum tetap berlanjut, sejauh ini belum ada bahasan dengan klien soal perdamaian atau mediasi,” ucapnya.

Sandy mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kedepannya akan mengambil jalan mediasi untuk kedua belah pihak.

“Tai ya kita liat aja kedepannya,” katanya.

Baca juga: Ratusan Petugas KPPS Desa Warnasari Sukabumi Dilantik, Camat Ingatkan Jangan Memihak

Hal ini bermula dari keduanya saling lapor dan terbaru Virgoun melaporkan Inara Rusli karena diduga menyebarkan chat pribadi ke publik.

Karena hal ini, ibu tiga anak itu diduga melakukan akses ilegal. Ia baru saja memenuhi panggilan kedua pada 23 Januari 2024 untuk pemeriksaan.

Inara tak kuasa menahan tangisannya seusai melakukan pemeriksaan dengan penyidik. Ia merasa kecewa dengan mantan suaminya itu.

Pasalnya, sebelumnya keduanya sempat bertemu dan sepakat untuk mengambil jalur damai.

Baca juga: Saat Kampanye Pemilu 2024, Diskominfo Jabar Sebut Masyarakat Harus Bijak Konsumsi Informasi di Media Sosial

“Saya enggak tau. Dia dan orang disekelilingnya maunya apa. Padahal kamu sudah duduk bareng,” kata Inara Rusli.

Ia tak ingin terus-menerus larut dalam permasalahan masa lalunya yang tak kunjung selesai. Mama dari Starla itu berharap agar semuanya selesai dan sudah tak ada permasalahan dengan Virgoun.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja