Buruknya Polusi Udara di Ibu Kota India, 50 Persen Pekerja Terancam Kena Dampak

Senin, 6 Nov 2023 09:00
    Bagikan  
Buruknya Polusi Udara di Ibu Kota India, 50 Persen Pekerja Terancam Kena Dampak
Times of India

Orang-orang berjalan di cuaca berkabut dan polusi udara di Jalur Kartavya, New Delhi Ibu Kota India pada Minggu, 5 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Polusi udara di Ibu Kota India, New Delhi semakin mengkhawatirkan.  Bahkan, buruknya kualitas udara membuat 50 persen pekerja di wilayah tersebut terancam dirumahkan.

New Delhi, sebagai ibu kota negara yang terpadat kedua di dunia setelah Tokyo, tentu kerap dipadati para pekerja swasta maupun pemerintahan. 50 persen diantaranya terancam dirumahkan.

Dikutip dari Times of India, pemerintah setempat pun dikerahkan untuk menerapkan aturan ketat kepada warganya sebagai rencana tahap akhir pengendalian polusi udara.

Baca juga: Lebih dari 150 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya Luka-luka Dampak Gempa Nepal

Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah India ini bertujuan untuk mengurangi tingkat polusi dan menjaga kesehatan penduduknya. Apalagi dalam waktu dekat ini akan memasuki musim dingin, membuat polusi udara kian memburuk.

Salah satu arahan utama dalam pelarangannya adalah dengan melarang masuknya truk dan kendaraan roda empat komersial yang dapat berpotensi menimbulkan polusi ke Delhi.

Adapun kendaraan yang bisa memasuki kota hanyalah kendaraan yang sudah menggunakan gas alam terkompresi (CNG), kendaraan listrik, dan kendaraan yang mematuhi norma emisi Bharat Tahap VI.

Langkah yang diambil ini diharapkan dapat mengurangi emisi kendaraan secara signifikan. Lantaran, pada wilayah tersebut merupakan penyumbang utama polusi udara.

Baca juga: Chloe Tong Istri Founder Grab Dituding Dukung Israel Hingga Dirujak Netizen, Ini Klarifikasinya

Selain itu, larangan kegiatan konstruksi yang terkait dengan proyek publik line di Delhi-NCE telah diperintahkan.

Pasalnya, debu konstruksi merupakan penyumbang sumber utama partikel di udara. Dengan adanya membatasi aktivitas ini diharapkan bisa membantu mengurangi tingkat polusi.

Dalam upaya seriusnya pemerintahan indi dalam membatasi polusi di udara, semua kendaraan barang berukuran sedang dan berat yang tidak melayani layanan penting akan dilarang melewati Delhi.

Langkah ketat ini dilakukan untuk mengurangi emisi kendaraan, terutama dari kendaran yang tidak penting untuk transportasi barang-barang penting bagi wilayah tersebut.

Pegawai pemerintah dan swasta diminta untuk tetap di rumah untuk mengatasi penurunan kualitas udara.

Menurut arahan pemerintah pusat, 50 persen karyawan di kantor pemerintah dan swasta harus bekerja dari jarak jauh untuk mengurangi jumlah orang yang pergi selama jam sibuk.

Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya terkoordinasi untuk memerangi polusi udara dan meningkatkan kualitas udara secara keseluruhan di Delhi dan NCR sekitarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa