Walt Disney Terbukti Donasi Jutaan Dollar ke Pihak Israel, Apakah Hukumnya Haram? Begini Menurut MUI

Senin, 13 Nov 2023 19:00
    Bagikan  
Walt Disney Terbukti Donasi Jutaan Dollar ke Pihak Israel, Apakah Hukumnya Haram? Begini Menurut MUI
Instagram Walt Disney

Walt Disney Berikan Donasi Rp31 Miliar untuk Israel

INDONESIATREN.COM - Walt Disney merupakan raksasa industri hiburan Amerika Serikat (AS), telah membantu Israel menangani dampak serangan milisi Gaza Palestina, Hamas, ke Negeri Yahudi pada 7 Oktober lalu.

Ini didistribusikan secara langsung melalui situs web Walt Disney.

Bantuan yang di donasi senilai US$ 2 juta atau setara Rp 31 miliar, diberikan pada 12 Oktober lalu, lima hari setelah serangan Hamas ke Israel.

Disney secara khusus memberikan donasi sebesar US$ 1 juta (Rp 15,5 miliar) kepada Magen David Adom, afiliasi dari Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang beroperasi di Israel dan menyediakan perbankan darah dan layanan medis darurat.

Baca juga: Diduga Kirim Senjata ke Israel, Aktivis Pro Palestina Lakukan Blokade di Pelabuhan Australia

Selain itu, Disney memberikan sisa US$ 1 juta kepada organisasi nirlaba lain yang bekerja di Israel untuk memberi bantuan kepada anak-anak.

"Setelah serangan teroris mengerikan yang menargetkan orang Yahudi di Israel akhir pekan lalu, kita semua harus melakukan apa yang kita bisa untuk mendukung orang-orang tak bersalah yang mengalami begitu banyak penderitaan, kekerasan, dan ketidakpastian, terutama anak-anak," ujar Robert A selaku CEO Walt Disney Company, dalam situs web resminya pada Sabtu, 11 November 2023.

"Kami mengutuk serangan-serangan ini, kebencian yang memotivasi mereka, dan semua tindakan terorisme, dan kami akan terus berupaya mencari lebih banyak cara untuk memberikan dukungan di kawasan ini, dan untuk menghormati para korban, keluarga mereka, dan semua orang yang terkena dampak perang ini," lanjutnya.

Baca juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Desak Israel Hentikan Pembunuhan Warga Sipil di Gaza

Setelah Israel membombardir Gaza secara bertahap, eskalasi di wilayah itu terus meningkat. Tel Aviv melakukan ini untuk menghancurkan kelompok Hamas, yang menyerang Negeri Yahudi itu pada 7 Oktober lalu dan membunuh 1.400 orang.

Meskipun mengklaim menargetkan Hamas, serangan Israel telah menyebabkan kerusakan yang signifikan bagi warga sipil dan sejauh ini, lebih dari 10.000 orang telah tewas di Gaza.

Tel Aviv juga telah diminta oleh dunia internasional untuk menghentikan serangannya ke Gaza karena pengaruhnya terhadap warga sipil.

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Wajib Dukung Palestina, Zionis Israel Haram!

Meskipun demikian, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, tetap tenang dan percaya bahwa Hamas akan menang jika serangan dihentikan.

Dalam waktu yang sama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.

Fatwa ini menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melawan agresi Israel adalah kewajiban hukum, sebaliknya, mendukung Israel dan produk yang mendukungnya adalah haram.

Baca juga: Chloe Tong Istri Founder Grab Dituding Dukung Israel Hingga Dirujak Netizen, Ini Klarifikasinya

Menurut Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, mendukung agresi Israel secara langsung atau tidak langsung, seperti membeli barang dari produsen yang mendukung Israel secara haram hukumnya.

Niam menegaskan dalam keterangan yang tertulis pada Jumat, 10 November 2023,

"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram".

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bunuh Ibu Kandung Karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Ini Umur dan Identitas Pelaku Asal Sukabumi
Jajan Makanan Ringan di Warung Dekat Sekolah, 15 Murid SD di Sukabumi Keracunan
Minta Dibelikan Sepeda Motor Tidak Dipenuhi, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi
Resahkan Masyarakat, 30 Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi
Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu di Sukabumi
Diduga Digigit Ular Welang Saat Tidur Malam, Bocah Perempuan 3 Tahun di Sukabumi Meninggal
Curi Sepeda Motor 6 Oktober 2023, 2 Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Buruh Tolak Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi
Pakai Knalpot Modifikasi, 17 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Saat Libur Akhir Pekan, 1 Warga Ditangkap Tim Saber Pungli
Bus Rombongan SMK Asal Depok Kecelakaan di Subang, 1 Guru, 9 Siswa, dan 1 Warga Lokal Tewas
Ngasih 2 Ribu Tidak Bikin Miskin, tapi Bikin Tukang Parkir Berpenghasilan Lebihi UMP, ini Hitungannya!
Kabar duka: Penyanyi Dangdut Senior Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi Kota, Kasat Intel dan Kasat Narkoba Diganti
Sejumlah Jabatan Penting di Polres Sukabumi Kota Dirombak
Diduga Korsleting, Mobil Angkutan Umum Terbakar di Kawasan Parungkuda, Sukabumi
Tukang Parkir Kini Dinista, tapi KH Zainuddin MZ Justru Bilang: Orang Paling Tenang Hidupnya itu...
Aktor Senior Spesialis Pemeran “Orang Batak” Dorman Borisman Meninggal Dunia
Keroyok Penjaga dan Rusak Warung Jamu, 2 Pemuda Mabuk di Sukabumi Ditangkap Polisi
Dibuat Konten di Medsos, Duel Antar Pelajar SMP di Sukabumi Tewaskan 1 Pelajar Berusia 13 Tahun