INDONESIATREN.COM - Saat melakukan gempuran ke Kota Dhayra, Lebanon Selatan, pihak militer Israel diduga menggunakan bom fosfor putih ditengah peperangannya dengan Hamas Palestina.
Hal tersebut diungkapkan oleh Amnesty Internasional usai melakukan penyelidikan terkait serangan yang terjadi pada 10 sampai 16 Oktober 2023 lalu.
Lebih lanjut, organisasi penegak HAM itu mendesak agar temuan Israel menggunakan bom fosfor putih itu diselidiki karena merupakan kejahatan perang.
"Sangat mengerikan bahwa tentara Israel menggunakan fosfor putih tanpa pandang bulu dan melanggar hukum kemanusiaan internasional," kata Wakil Direktur Regional untuk PBB Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International, Aya Majzoub, dalam keterangan resmi pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Selain bom fosfor putih, pihak Amnesty International juga melaporkan Israel terkait penggunaan senjata pembakar dalam operasi militernya sepanjang perbatasan Lebanon.
"Satu serangan pada 16 Oktober harus diselidiki sebagai kejahatan perang karena serangan tersebut merupakan serangan membabi buta, dan melanggar hukum," demikian rilis Amnesty.
Sebagaimana dikutip dari Human Right Watch yang mengungkap dampak berbahaya dari bom fosfor putih yang digunakan Israel.
Bom fosfor putih merupakan jenis bom yang didalamnya terdapat bahan kimia berupa fosfor putih yang sangat berbahaya jika terkena manusia.
Jika terkena manusia, akan menyebabkan luka yang parah pada organ dalam saat diserap melalui kulit, tertelan atau dihirup.