Pemerintah Segera Sebarkan Nyamuk Wolbachia di Indonesia, Apa yang Terjadi Pada Tubuh Manusia Jika Digigit?

Gres
Kamis, 23 Nov 2023 16:01
    Bagikan  
Pemerintah Segera Sebarkan Nyamuk Wolbachia di Indonesia, Apa yang Terjadi Pada Tubuh Manusia Jika Digigit?
Freepik/jcomp

Ilustrasi nyamuk Wolbachiia yang akan disebarkan pemerintah Indonesia untuk menekan penyebaran aBD.

INDONESIATREN.COM - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan inovasi teknologi baru dengan menyebarkan nyamuk Wolbachia sebagai upaya untuk menekan penyebaran demam berdarah dengue DBD di Indonesia.

Kendati nyamuk Wolbachia diklaim dapat menurunkan penularan DBD, namun serangga tersebut tetaplah jenis nyamuk.

Maka dari itu, publik merasa khawatir dengan efek gigitan nyamuk Wolbachia tersebut.

Sampai saat ini, nyamuk Wolbachia menjadi perbincangan publik karena sebenarnya merupakan nyamuk aedes aegypti yang telah diinfeksikan dengan bakteri Wolbachia.

Baca juga: Kunjungan Kerja ke Papua, Presiden Jokowi Sempatkan Bermain Sepak Bola dengan Pelajar

Bakteri Wolbachia itulah yang berguna untuk mengendalikan virus Dengue yang menjadi penyebab DBD jika terkena gigitan nyamuk.

Hingga saat ini, rencana pelepasan telur nyamuk Wolbachia ke sejumlah daerah masih ditangguhkan karena adanya pro kontra dalam masyarakat.

Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang khawatir terjadinya dampak kesehatan pada tubuh akibat pelepasan nyamuk tersebut.

Peniliti Pusat Kedokteran Tropis Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus anngota peneliti World Mosquito Program (WMP) Yogyakarta, dr. Riris Andono Ahmad, BMedSc, MPH, PhD menjelaskan bahwa bakteri Wolbachia hanya dapat tinggal di dalam sel tubuh nyamuk saja.

Baca juga: Terjerat Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Kedapatan Pakai Sepatu Mewah 13 Jutaan Merek LV

Oleh karena itu, apabila keluar dari sel tubuh, serangga dengan bakteri itu akan mati.

"Misalnya saja nyamuk menggigit ada di ludah, ludah itu bukan sel, jadi dia tidak bisa di ludah nyamuk. Ada mungkin di sel kelenjar ludahya, tetapi bakteri tersebut tidak bisa keluar dari selnya," ujarnya dalam media briefing.

Ia pun menerangkan jika nyamuk tersebut mengigit manusia, maka bakteri Wolbachia tidak akan bisa menular ke manusia ataupun berpindah ke tempat yang lain.

Penularan nyamuk Wolbachia pun hanya bisa terjadi melalui perkawinan.

Baca juga: Dituding Hasut Keluarga Ko Apex untuk Benci Ayu Soraya, Dinar Candy: Coba Logikanya..

Lebih lanjut, Riris secara tegas menyebut bahwa Wolbachia tidak dapat menginfeksi manusia dan minim terjadi transmisi horizontak kepada spesies lain.

Terlebih, Wolbachia tidak akan mencemari lingkungan biotik ataupun abiotik.

Kemudian, Riris mengungkapkan bahwa penelitan terhadap Wolbachia sudah dilakukan selama 12 tahun terakhir sejak 2011.

Penelitian tersebut diawali dengan tahap penelitian fase kelayakan dan keamanan (2011-2012), fase pelepasan skala dengan jumlah terbatas (2013-2015), fase pelepasan skala luas (2016-2020), dan fase implementasi (2021-2022).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melonjak Rp4,6 Miliar Sejak Jabat Ketua KPK

Riris menuturkan bahwa penelitian pertama terhadap Wolbachia untuk Eliminasi Dengue (AWED) dilakukan di Yogyakarta dengan menerapkan desain Cluster Radomized Controlled Trial (CRCT).

Dari hasil tersebtu, nyamuk aedes aegepty yang telah diinfeksikan Wolbachia mampu menurukan kasus dengue hingga 77,1%.

Bahkan nyamuk tersebut dapat menurukan pasien rawat inap yang disebabkan dengue hingga 86%. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”