Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melonjak Rp4,6 Miliar Sejak Jabat Ketua KPK

Nusantara
Kamis, 23 Nov 2023 13:05
    Bagikan  
Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Harta Kekayaan Firli Bahuri Melonjak Rp4,6 Miliar Sejak Jabat Ketua KPK
kpk.go.id

Firli Bahuri memiliki harta kekayaan yang melonjak Rp4,6 miliar sejak menjabat sebagai ketua KPK.

INDONESIATREN.COM - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023 malam.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Firli memiliki total harta kekayaan mencapai Rp22.864.765.633 atau Rp22,8 miliar.

Total harta tersebut dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023 untuk laporan periodik 2022.

Melihat laporan tersebut, harta kekayaan Firli melonjak drastis hingga Rp4.670.824.468 atau Rp4,,6 miliar sejak menjabat sebagai Ketua KPK pada 2019.

Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri, Penyidik Sita Pakaian Syahrul Yasin Limpo?

Pada saat itu, total harta kekayaan Firli sebesar Rp18.193.941.265.

Firli juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi, seperti mobil Toyota Land Cruiser, mobil Toyota Camry, mobil Toyota Innova Venturrer, motor Yamahan Nmax, dan motor Honda Vario.

Jika ditotalkan, seluruh kendaraan yang dimiliki oleh Firli senilai Rp1,75 miliar.

Kemudian, Firli pun mengaku memiliki harta berupa kas senilai Rp10,6 miliar.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Dewas KPK Sebut Nasib Firli Bahuri Berada di Tangan Jokowi

Dalam laporan LHPKN, Firli menyebut ia tidak memiliki hutang. Sehingga, total kekayaan Firli mencapai Rp22.864.765.633.

Sementara itu, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi serta penggeledahan dua lokasi, yaitu rumah Jalan Kertanagara Nomor 46, Jakarta Selatan dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

Penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik.

Lalu ada juga dokumen penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money charger dengan nilai total mencapai Rp7,4 miliar sejak Februari 2023 hingga September 2023.

Baca juga: Sebanyak 21 HP Disita Kepolisian Sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan SYL yang Dilakukan Firli Bahuri

Barang bukti lainnya yang disita oleh penyidik yaitu berupa satu eksternal hardisk dari penyerahan KPK RI.

Hardisk tersebut berisikan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan KPK serta dilakukan juga penyitaan LHKPN atas nama Firli Bahuri periode 2019 hingga 2022.

Kemudian barang bukti selanjutnya yang disita, yani surat atau dokumen lainnya, gantungan kunci kuning berlogo KPK, 1 anak kunci gembok, 1 dompet coklat, 1 buah kunci mobil, 3 kartu uang elektronik, 2 mobil, 4 flashdik, 17 akun email, dan 21 unit handphone. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa