INDONESIATREN.COM - Sakit kepala di sebelah kanan memiliki penyebab yang beragam, dari efek aktivitas sehari-hari hingga kondisi medis tertentu.
Selain itu, sakit kepala sebelah kanan bisa disebabkan oleh migrain atau tegang, tetapi juga bisa menjadi gejala penyakit kronis seperti artritis atau trigeminal neuralgia.
Meskipun ada banyak penyebab sakit kepala sebelah kanan, Anda tidak perlu khawatir, karena ada banyak cara untuk mengatasinya.
Berikut cara mengatasi sakit kepala sebelah kanan seperti yang dilansir Indonesia Tren dari situs resmi Alo Dokter.
Baca juga: 10 Jenis Pisang yang Ada di Indonesia Beserta Ciri Khas dan Rasanya, Mana Favoritmu?
1. Minum air putih
Saat sakit kepala sebelah kanan menyerang, sebagai langkah awal, cobalah minum banyak air putih dan istirahat di tempat yang sepi, gelap dan sejuk.
2. Kompres
Untuk meredakan nyeri, Anda juga dapat mengompres dengan kain yang dingin di bagian leher, kening, atau kepala.
3. Minum obat-obatan
Jika keluhan Anda tidak kunjung mereda, Anda dapat mengonsumsi obat pereda nyeri yang dijual bebas, seperti paracetamol dan ibuprofen. Pastikan untuk mematuhi aturan pakai yang tertera di kemasan.
Namun apabila Anda mengalami sakit kepala akibat meminum alkohol, jangan mengonsumsi obat yang mengandung paracetamol.
Baca juga: Cita Rasanya Beragam, Ini Dia 8 Manfaat Jeruk Bali bagi Kesehatan, Banyak Vitaminnya!
Hal tersebut dikarenakan, jika paracetamol dan alkohol bercampur dalam tubuh bisa meningkatkan risiko terjadinya kerusakan hati.
4. Gaya hidup sehat
Untuk mencegah sakit kepala sebelah kanan Anda datang kembali, Anda juga disarankan untuk menjalani gaya hidup sehat.
Gaya hidup sehat ini bisa dilakukan seperti tidur yang cukup, olahraga secara teratur, mengonsumsi makanan bergizi, mengurangi minuman berkafein maupun beralkohol, dan mengelola stres.
Jika, Anda mengalami sakit kepala sebelah kanan, pastikan untuk segera memeriksakan diri ke dokter atau pergi ke rumah sakit.
Hal tersebut dikarenakan sakit kepala berdenyut biasanya bisa menjadi gejala dari kondisi medis yang lebih serius. (*)