Orang Tua Harus Waspada! Ini Gejala Pneumonia Pada Anak Serta Cara Mencegahnya

Gres
Rabu, 13 Dec 2023 13:01
    Bagikan  
Orang Tua Harus Waspada! Ini Gejala Pneumonia Pada Anak Serta Cara Mencegahnya
freepik

Ilustrasi anak mengidap penyakit pneumonia.

INDONESIATREN.COM - Pneumonia merupakan salah satu infeksi saluran pernapasan akut yang menyerang paru-paru.

Menurut WHO, pneumonia merupakan penyakit dengan risiko menular paling tinggi serta dapat menyebabkan kematian pada anak.

Maka dari itu, sangat penting untuk mengenali gejala pneumonia pada anak dan cara pencegahanya.

Gejala Pneumonia Pada Anak

Baca juga: Ini 3 Penyebab Kolesterol Tinggi Pada Wanita, Nomor 2 Banyak yang Belum Tahu

Perlu diketahui, paru-paru terdiri dari kantung kecil yang disebut dengan alveoli. Kandung ini akan terisi udara ketika seseorang bernapas.

Ketika seseorang menderita pneumonia, alveoli akan terisi nanah dan cairan yang nyeri ketika bernapas. Akibatnya, seseorang akan mengalami sesak napas dan kekurangan oksigen.

Dokter spesialis anak, dr Wahyuni Indawati SP. A, Subsp. Resp, mengungkapkan bahwa gejala pneumonia pada anak akan diawal dengan batuk, pilek, dan demam.

Kemudian akan diikuti dengan gejala sesak napas yang terjadi dalam empat belas hari dan bersifat akut.

Baca juga: Apa Perbedaan Batuk Biasa dan Batuk yang Disebabkan Virus Covid-19? Simak Penjelasan Berikut

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa ciri-ciri anak sesak napas yakni adanya usaha bernapas yang lebih berat dari biasanya, seperti tarikan dinding dada ketika bernapas atau adanya napas cuping pada hidung.

Cara Mencegah Pneumonia

1. Gunakan masker ketika sedang tidak sehat

2. Jalani etika bersin dan batuk

3. Rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun

Baca juga: Jawaban Singkat Gibran Rakabuming soal Penampilan Prabowo Subianto dalam Debat Capres 2024

4. Pemberian ASI ekslusif

5. Memastikan status gizi

6. Menghindari asap rokok

7. Polusi udara

8. Lakukan vaksinasi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal