Tips dan Trik Ampuh Atasi Mabuk Perjalanan, Wajib Dilakukan Saat Mau Berlibur!

Gres
Jumat, 15 Dec 2023 17:32
    Bagikan  
Tips dan Trik Ampuh Atasi Mabuk Perjalanan, Wajib Dilakukan Saat Mau Berlibur!
pch.vector/Freepik

Ini tips dan trik untuk mengatasi kondisi mabuk perjalanan.

INDONESIATREN.COM - Berlibur dengan perjalanan yang jauh tentu saja menyenangkan, tetapi hal itu tidak berlaku bagi beberapa orang.

Pasalnya, sebagian orang seringkali mengalami mabuk perjalanan yang membuat berlibur terasa kurang menyenangkan.

Perlu diketahui, mabuk perjalanan atau kinetosis merupakan kondisi yang terjadi karena terdapat pergerakan tidak biasa saat menaiki kendaraan.

Agar perjalanan Anda tetap menyenangkan dan tidak terganggu, berikut ini beberapa tips dan trik mengatasi mabuk perjalanan.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Cara-Cara Jitu Mencegah Penyakit Diabetes, Nomor 2 Masih Sering Dilakukan!

1. Makan dengan Bijak Sebelum Berangkat

Ada baiknya Anda tidak makan dalam kuantitas yang terlalu banyak sebelum berangkat. Pilihlah makan ringan serta hindari minuman alkohol dan kafein.

Pasalnya, makanan ringan dapat membantu Anda untuk mengurangi risiko terjadinya mabuk perjalanan.

Baca juga: Tips dan Trik Jitu Mencegah Kambuhnya Serangan Jantung, Lakukan Langkah-Langkah Ini, Apa Saja?

2. Menggunakan Ventilasi Udara yang Baik

Perlu diketahui bahwa kurangnya ventilasi dalam kendaraan menjadi pemicu utama terjadinya kondisi ini.

Selain itu, harum dari pewangi di dalam kendaraan yang berlebihan juga dapat menyebabkan terjadinya mabuk perjalanan.

Baca juga: Ini Daftar 19 HP Xiaomi yang Diprediksi Akan Dapat Update HyperOS untuk Menggantikan MIUI, Apa Saja?

3. Minum Obat Mabuk Perjalanan

Jika cara-cara di atas masih belum berhasil, maka yang dapat Anda lakukan terakhir yaitu meminum obat mabuk perjalanan.

Selain itu, harganya juga relatif sangat murah dan bisa dibeli satuan.

Nah, itulah beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk mengatasi mabuk perjalanan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal