INDONESIATREN.COM - Kabar duka datang dari istri Habib Rizieq, Syarifah Fadlun bin Yahya meninggal dunia pada Sabtu, 16 Desember 2023 pukul 14.30 WIB di rumah sakit Petamburan, Jakarta Pusat.
Pada Minggu, 17 Desember 2023, jenazah istri Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung, Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 09.40 WIB.
Prosesi pemakaman di siarkan langsung melalui kanal YouTube Markaz Syariah TV, terlihat Habib Rizieq memimpin doa seusai sang istri dimakamkan.
Syarifah Fadlun Yahya mengalami komplikasi penyakit yang di deritanya. Penyakit komplikasi yang bisa terjadi pada seseorang yang mengidap penyakit tertentu.
Baca juga: Badai Matahari Akhir 2023, Ini Dampak untuk Wilayah Indonesia
Dilansir dri Hello Sehat, terdapat beberapa jenis penyakit yang dapat menyebabkan komplikasi apabila tidak segera disembuhkan. Berikut beberapa jenis komplikasi penyakit:
1. Hipertensi
Tekanan darah tinggi merupakan kondisi masalah kesehatan yang paling rentan menyebabkan komplikasi. Semakin tinggi tekanan darah, semakin besar terpengaruh buruk ke semua fungsi organ tubuh.
Komplikasi dari hipertensi ini seperti serangan jantung, gagal jantung, gangguan ginjal dan stroke.
2. Penyakit jantung
Baca juga: Bukan Hanya Manis, Ini Manfaat Lebah Madu yang Menyehatkan Jika Anda Sering Konsumsi
Penyakit ini terjadi akibat tersumbatnya pembuluh darah menuju jantung. Sehingga aliran darah ke organ lainnya terganggu.
Apabila dibiarkan penyakit jantung bisa mengakibatkan komplikasi seperti Aneurisma, henti jantung, arteri perifer.
3. Diabetes
Diabetes terjadi karena kelebihan kadar gula darah dalam batas normal bisa mengakibatkan kerusakan pada organ tubuh.
Berikut beberapa komplikasi dari penyakit diabetes, gigi dan gusi, masalah kaki, kerusakan saraf, jantung dan stroke
Baca juga: Air Garam Bisa Atasi Berbagai Penyakit Mulut dan Tenggorokan, Yuk Disimak!
Demikian beberapa komplikasi dari penyakit yang perlu disadari sejak dini agar terhindar dari penyakit yang tidak diinginkan. Segera lakukan penanganan dengan periksa ke tenaga medis. (*)