Panbers

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Berikut 6 Vaksin yang Ditetapkan Pemerintah

Gres
Senin, 18 Dec 2023 12:28
    Bagikan  
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Berikut 6 Vaksin yang Ditetapkan Pemerintah
Freepik

Ilustrasi seseorang sedang mendapatkan vaksin Covid-19.

INDONESIATREN.COM - Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, permintaan vaksin dilaporkan naik.

Perlu diketahui, di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah memberikan aturan baru.

Hal tersebut terlihat dari situs resmi Kemenkes yang mengimbau masyarakat utuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19.

Aturan Kemenkes tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023.

Baca juga: MUI Wajibkan Umat Islam Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024, Ini Syarat dan Kriteria Pemimpin yang Mesti Dipilih

Rupanya aturan tersebut memengaruhi permintaan masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia mencatat adanya peningkatan permintaan vaksin merah putih.

Direktur PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX Sudirman mengungkapkan bahwa peningkatan kebutuhan vaksin Covid-19 terjadi secara signifikan pada minggu kedua Desember 2023.

"Seminggu terakhir ini sangat drastis permintaan vaskin. Saat belum ada lonjakan baru, tenang-tenang saja," ujarnya.

Baca juga: Iring-iringan Mobil Anies Baswedan Kecelakaan saat Kampanye di Aceh Timur, Kondisi Capres No 1 Baik-Baik Saja

Bagi masyarakan yang ingin melakukan vaksin, ada 6 jenis yang ditetapkan pemerintah dan dapat dipilih.

Dikutip dari Dinkes Yogyakarta, jenis vaksi Covid-19 yang dapat digunakan, seperti berikut:

1. AstraZeneca

2. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)

Baca juga: Yuk Simak! Tips Turunkan Kadar Gula Darah dengan Bahan Alami dari dr Saddam Ismail

3. Moderna

4. Pfizer Inc

5. BioNTech

6. Sinovac Biotech Ltd. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"