INDONESIATREN.COM - Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, permintaan vaksin dilaporkan naik.
Perlu diketahui, di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah memberikan aturan baru.
Hal tersebut terlihat dari situs resmi Kemenkes yang mengimbau masyarakat utuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19.
Aturan Kemenkes tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023.
Rupanya aturan tersebut memengaruhi permintaan masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia mencatat adanya peningkatan permintaan vaksin merah putih.
Direktur PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX Sudirman mengungkapkan bahwa peningkatan kebutuhan vaksin Covid-19 terjadi secara signifikan pada minggu kedua Desember 2023.
"Seminggu terakhir ini sangat drastis permintaan vaskin. Saat belum ada lonjakan baru, tenang-tenang saja," ujarnya.
Bagi masyarakan yang ingin melakukan vaksin, ada 6 jenis yang ditetapkan pemerintah dan dapat dipilih.
Dikutip dari Dinkes Yogyakarta, jenis vaksi Covid-19 yang dapat digunakan, seperti berikut:
1. AstraZeneca
2. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
Baca juga: Yuk Simak! Tips Turunkan Kadar Gula Darah dengan Bahan Alami dari dr Saddam Ismail
3. Moderna
4. Pfizer Inc
5. BioNTech
6. Sinovac Biotech Ltd. (*)