Kasus Covid-19 Naik Lagi, Berikut 6 Vaksin yang Ditetapkan Pemerintah

Gres
Senin, 18 Dec 2023 12:28
    Bagikan  
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Berikut 6 Vaksin yang Ditetapkan Pemerintah
Freepik

Ilustrasi seseorang sedang mendapatkan vaksin Covid-19.

INDONESIATREN.COM - Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, permintaan vaksin dilaporkan naik.

Perlu diketahui, di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah memberikan aturan baru.

Hal tersebut terlihat dari situs resmi Kemenkes yang mengimbau masyarakat utuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19.

Aturan Kemenkes tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023.

Baca juga: MUI Wajibkan Umat Islam Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024, Ini Syarat dan Kriteria Pemimpin yang Mesti Dipilih

Rupanya aturan tersebut memengaruhi permintaan masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia mencatat adanya peningkatan permintaan vaksin merah putih.

Direktur PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX Sudirman mengungkapkan bahwa peningkatan kebutuhan vaksin Covid-19 terjadi secara signifikan pada minggu kedua Desember 2023.

"Seminggu terakhir ini sangat drastis permintaan vaskin. Saat belum ada lonjakan baru, tenang-tenang saja," ujarnya.

Baca juga: Iring-iringan Mobil Anies Baswedan Kecelakaan saat Kampanye di Aceh Timur, Kondisi Capres No 1 Baik-Baik Saja

Bagi masyarakan yang ingin melakukan vaksin, ada 6 jenis yang ditetapkan pemerintah dan dapat dipilih.

Dikutip dari Dinkes Yogyakarta, jenis vaksi Covid-19 yang dapat digunakan, seperti berikut:

1. AstraZeneca

2. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)

Baca juga: Yuk Simak! Tips Turunkan Kadar Gula Darah dengan Bahan Alami dari dr Saddam Ismail

3. Moderna

4. Pfizer Inc

5. BioNTech

6. Sinovac Biotech Ltd. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”