Kata dr Saddam Ismail, Ibu Hamil Boleh Membatalkan Puasanya karena 4 Hal Ini

Gres
Jumat, 22 Dec 2023 13:09
    Bagikan  
Kata dr Saddam Ismail, Ibu Hamil Boleh Membatalkan Puasanya karena 4 Hal Ini
Tangkap Layar YouTube/Saddam Ismail

dr Saddam Ismail menjelaskan terkait saat dibolehkannya ibu hamil membatalkan puasa.

INDONESIATREN.COM - Sebuah video yang dibagikan dr Saddam Ismail di kanal YouTube-nya, ada yang membahas tentang ibu hamil dapat membatalkan puasa dengan syarat-syarat tertentu.

Bagi seorang Muslim, puasa merupakan perintah yang diturunkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada hamba-Nya.

Kendati begitu, Islam juga memberi keringanan bagi orang-orang tertentu terkait kewajibannya berpuasa, seperti pada ibu hamil.

Lantas, kapan ibu hamil boleh membatalkan puasanya?

Baca juga: Aduh, Jangan Diabaikan! Begini Bahayanya Kalau Kebiasaan Menahan BAB Menurut dr Saddam Ismail

“Ada info tentang kapan ibu hamil boleh membatalkan puasanya,” kata dr Saddam Ismail, dikutip Indonesia Tren dari kanal YouTube Saddam Ismail, Jumat, 22 Desember 2023.

1. Gerakan janin berkurang

Pada saat menahan asupan, kemudian ibu hamil mendapati gerakan janinnya berkurang, maka dia boleh membatalkan puasanya.

2. Keluar cairan

Apabila ibu hamil keluar cairan dari jalan lahir, menurut medis dibolehkan untuk membatalkan puasanya.

Pakar kesehatan tersebut menganjurkan untuk berkonsultasi ke dokter ketika cairan keluar saat berpuasa.

Baca juga: dr Zaidul Akbar Bilang Jangan Berburuk Sangka Terhadap Daging Kambing, Ternyata Ini Alasannya

3. Dehidrasi

Ketika ibu hamil mengalami pusing, lelah, keringat dingin, jantung berdebar, sesak, dr Saddam Ismail mengimbau untuk membatalkan puasa karena akan bisa jadi hal tersebut merupakan ciri dehidrasi.

4. Tekanan darah tinggi

Seandainya seorang ibu hamil memeriksa tekanan darahnya tinggi dan di atas normal, maka dr Saddam Ismail menyarankan agar jangan memaksakan untuk berpuasa.

Hal tersebut dikarenakan dapat membahayakan kesehatan ibu dan janinnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”