INDONESIATREN.COM - Sakit kepala merupakan gangguan kesehatan yang umum terjadi pada seseorang dan menimbulkan nyeri secara bertahap atau bahkan mendadak.
Penyakit ini memiliki penyebab yang beragam serta tingkat keparahan yang berbeda-beda seperti yang disebutkan sebelumnya.
Mengenali kapan sakit kepala hanya bersifat sementara dan kapan merupakan sesuatu yang lebih dan memerlukan perawatan medis menjadi hal yang penting untuk dipahami.
Kita juga perlu mengetahui bahwa ada dua jenis sakit kepala yang umum dialami.
Baca juga: Radang di Area Mulut? Kenali Penyebab Sariawan yang Sangat Mengganggu bagi Penderitanya
Melansir dari Kids Health, berikut dua jenis sakit kepala, diantaranya:
1. Sakit kepala karena tegang
Kondisi sakit kepala karena tegang terjadi ketika otot kepala atau leher yang stres menekan terlalu keras.
Hal tersebut yang kemudian mengakibatkan rasa sakit yang sering digambarkan sebagai berikut:
- Perasaan seolah-olah ada yang menekan atau meremas bagian depan, belakang, atau kedua sisi kepala
- Suasana yang membosankan
- Sakit terasa konstan
Baca juga: Perih saat Makan dan Minum? Simak Gejala Apabila Seseorang Mengalami Sariawan
2. Sakit kepala migrain
Migrain merupakan sakit kepala yang terasa berdenyut dan biasanya terjadi hanya pada satu di antara sisi kepala saja.
Adapun sakit kepala migrain dapat mengakibatkan hal-hal sebagai berikut:
- Jantung berdebar-debar, nyeri berdenyut di salah satu atau kedua sisi kepala
- Pusing
- Sakit perut
- Mual atau muntah
- Melihat bintik-bintik atau lingkaran cahaya (disebut aura)
Baca juga: Jangan Sepelekan! 6 Hal Ini yang Bisa Terjadi saat Seseorang Mengalami Depresi Kata dr Saddam Ismail
Seseorang yang mengalami migrain dapat berlangsung dari 30 menit hingga beberapa jam. Lebih parahnya lagi bisa bertahan beberapa hari.
Mereka bisa merasa lebih buruk saat melakukan aktivitas fisik atau berada di sekita cahaya yang terlalu bersinar, aroma bau yang menyengat, atau pun suara keras. (*)