Panbers

Tanggapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri ke PN Jakarta Selatan, Irjen Karyoto: Biasa Aja

Senin, 27 Nov 2023 19:23
    Bagikan  
Tanggapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri ke PN Jakarta Selatan, Irjen Karyoto: Biasa Aja
tangkap layar YouTube KPK

Irjen Karyoto tanggapi gugatan praperadilan Firli Bahuri ke Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

INDONESIATREN.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto buka suara tentang gugatan yang diajukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri soal penetapan tersangka dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Karyoto mengungkapkan bahwa gugatan tersebut merupakan hak Firli sebagai tersangka, sehingga tak ada yang perlu dipermasalahkan.

"Biasa aja, kami sebagai penyidik itu hal yang biasa. Apalagi memang secara undang-undang praperadilan tentang penetapan tersangka ada ruang khusus, dulu kan belum ada. Nggak masalah," ujar Karyoto di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Selain itu, Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya agar mempersiapkan diri untuk melawan gugatan praperadilan Firli.

Baca juga: Dugaan Klinik Alifa Tasikmalaya Lakukan Malpraktik, IDI Jabar Angkat Bicara

Sehingga diharapkan penyidikan perkata itu dapat dijelaskan secara tanggung jawab.

"Ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh, tentunya dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," ucap Listyo.

Seperti diketahui, Firli mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 November 2023.

Gugatan tersebut diajukan Firli lantaran ia tidak terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"