INDONESIATREN.COM - Pulau yang masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Komodo dan menjadi pulau terbesar ketiga setelah pulau Komodo dan Rinca
Pulau Padar merupakan salah satu gugusan pulau yang masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK).
Serta menjadi pulau terbesar ketiga setelah pulau Komodo dan Rinca.
Lokasinya berada diantara Pulau Rinca dan Komodo dan termasuk dalam wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur dengan luas sekitar 173.300 hektare.
Baca juga: Wajib Tahu! Kenali Perbedaan Sosiopat dan Narsisme, Gangguan Psikologi yang Sering Dianggap Sama
Sejak tahun 1991 pulau ini telah ditetapkan menjadi salah satu situs warisan dunia oleh UNESCO.
Boleh dikatakan tempat ini merupakan pulau impian para traveler baik lokal maupun mancanegara karena pesonannya bikin takjub.
Terdapat pelabuhan kayu yang digunakan saat kapal bersandar, yang kerap digunakan juga untuk berfoto.
Baca juga: 5 Tempat Ngopi Terdekat di Sukabumi yang Instagramable dan Punya Pemandangan Bagus
Didekat dermaga tersedia fasilitas pendukung seperti toilet, tempat penjualan tiket, serta penjual minuman dan snack.
Saat tiba di pelabuhan, terlihat sekelompok rusa yang berkeliaran bebas di bibir pantai, seolah menyambut kedatangan kita.
Tiket masuk wisatanya Rp250 ribu per orang untuk warga lokal Indonesia yang berlaku untuk semua destinasi yang masuk dalam kawasan TNK.