Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Dihentikan, Akibat Diprotes oleh Masyarakat

Jumat, 3 Nov 2023 12:16
    Bagikan  
Baru Sehari, Tilang Uji Emisi Dihentikan, Akibat Diprotes oleh Masyarakat
IndonesiaTren/Muhammad Zulkifli

Tilang uji emisi diberhentikan akibat mendapatkan respon negatif dari masyarakat

INDONESIATREN.COM - Baru berjalan sehari, tilang uji emisi kembali dihentikan oleh Polda Metro Jaya karena mendapat respons negatif dari masyarakat.

Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes, Latif Usman mengatakan, tilang uji emisi dihentikan karena mendapat respons negatif dari masyarakat.

Latif mengungkap tilang uji emisi yang diberlakukan sejak Rabu, 1 November 2023 menuai komplain dari masyarakat karena banyak yang belum tersosialisasi. Untuk itu, tilang uji emisi harus ditiadakan.

Namun kepolisian akan tetap melakukan sosialisasi di jalan raya. Pihaknya juga akan mengubah pola dan berkoordinasi kembali dengan KLHK untuk tidak melakukan penilangan.

Baca juga: Kaki Siswa SD Diamputasi Usai Di-Sliding Teman, Ibunda Sebut Karena Bully, Wakasek Sebut Hanya Bercanda

Melainkan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi.

Dikabarkan bahwa razia uji emisi tersebut dalam rangka untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

Meski pada pelaksanaan tilang uji emisi kemarin, terdapat beberapa motor dan mobil yang kedapatan melanggan aturan uji emisi.

Baca juga: Tujuh Amalan di Hari Jumat, Tambah Keberkahan dan Kecintaan Kepada Rasulullah SAW, Pahala Berlipat Ganda

Besaran tilang yang diberlakukan adalah Rp250.000 untuk motor, sedangkan Rp500.000 bagi kendaran mobil.

Berdasar kepada Pasal 285ayat (1) dan (2) serta Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kasus Pembunuhan Perempuan di Gegerbitung Sukabumi Terungkap, Pelakunya Sepasang Kekasih
Periode Mei-Juni 2024, 21 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Terbatas Diringkus Polres Sukabumi
Dirubung Banyak Semut, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan di Dusun Anggayuda Sukabumi
Terdampar di Perairan Tegalbuleud, 28 WNA Diamankan di Lapas Warkir Sukabumi
Rastya Mutiarani Zahra, Kepala Sekolah-Guru Penggerak-Dosen Berprestasi Siap Maju sebagai Cawabup Sukabumi
Upacara Laporan Raport di Polres Sukabumi Kota: 23 Bintara Polri dan 1 ASN Naik Pangkat
Pada Hari Bhayangkara 1 Juli, Pelaku Jambret HP di CFD Jakarta Ditangkap di Jampang Kulon Sukabumi
Upacara Megah di Polres Sukabumi, Sejumlah Anggota Naik Pangkat dan Pensiun
Diduga Depresi Akibat Sakit dan Cerai dengan Istri, Lelaki 49 Tahun di Sukabumi Gantung Diri
Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, Plt. Bupati Mimika Terancam Sanksi Pidana?
Syukuran Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Berikan Puluhan Piagam Penghargaan
Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi: “Polri Harus Dicintai dan Dibanggakan Masyarakat”
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Puluhan Pocil Tampilkan Atraksi di Lapang Merdeka Sukabumi
Asjap Kian Mantap, Partai Golkar Siapkan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Secara Virtual
Jumat Berkah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama
Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi Kunjungi 3 Anggota yang Sedang Sakit
Kasus Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen di Cisaat Sukabumi: Tiga Pemuda Meninggal Dunia
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Tanam Serentak 1.100 Bibit Pohon
Cegah Stunting, Polres Sukabumi Bersama IDI dan Dinkes Berikan Makanan Bagi 400 Anak