INDONESIATREN.COM - Ketua KPK, Firli Bahuri sudah menjadi tersangka dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Setelah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan pengisi pucuk pimpinan KPK akan segera ditentukan.
Dia mengatakan, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang bakal mencari beberapa kandidat pengganti Firli Bahuri.
Ari memastikan, Ketua KPK baru berasal dari lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka, Wakil Ketua KPK: Jadi Pelajaran dan Bahan Evaluasi Kami
"Nanti itu (nama ketua sementara) akan diputuskan pak presiden. Namun, kandidatnya akan dari pimpinan KPK saat ini," kata Ari di Kantor Kemensesneg pada Jumat, 24 November 2023.
Ari menjelaskan bahwa., Rancangan Keppres tentang pemberhentian sementara Ketua KPK yang tak lain Firli Bahuri, sudah disiapkan dan bakal segera diajukan Presiden kepada Jokowi.
Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan pada UU Nomor 10 Tahun 2015 yang merupakan pengesahan Pasal 33A dalam Perppu nomor 1 tahun 2015.
Pasal tersebut berisi bahwa kekosongan pimpinan KPK menyangkut soal Ketua KPK, maka penggantinya akan dipilih serta ditetapkan oleh Presiden RI.
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Memalukan!
Sehingga, Ari kembali tegaskan, ketua Ketua yang akan dipilih serta ditetapkan oleh Presiden Jokowi bukan dari luar kalangan pimpinan KPK.
"Dari pimpinan KPK dan langsung dipilih dan ditetapkan (oleh Presiden) itu seperti yang diatur dalam koridur UU. Karena ini kan pimpinan KPK yang sudah ada, jadi tinggal Presiden menetapkan salah satu dari pimpinan KPK menjadi ketua sementara," bebernya.
Untuk saat ini, terdapat empat kandidat kuat dari daftar pimpinan KPK yang menjadi calon ketua KPK menggantikan Firli Bahuri.
Keempat kandidat tersebut, di antaranya Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.(*)