Anwar Usman Belum Menyerah, Kini, Gugat Ketua MK kepada PTUN

Nusantara
Jumat, 24 Nov 2023 21:18
    Bagikan  
Anwar Usman Belum Menyerah, Kini, Gugat Ketua MK kepada PTUN
X / Twtiiter

Mantan Ketua MK, Anwar Usman, gugat suksesornya, Suhartoyo kepada PTUN.

INDONESIATREN.COM - Setelah menerima sanksi berkenaan dengan putusannya tentang calon presiden dan wakil presiden, ternyata, mantan Anwar Usman, belum menyerah.

Buktinya, Anwar Usman melawan. Kabar terkini, mantan Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggugat penggantinya sebagai Ketua MK, Suhartoyo, kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, penggugatan yang diajukan Anwar Usman itu bernomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.

Namun, laman itu belum menjelaskan materi penggugatan yang diajukan Anwar Usman bagi Suhartoyo.

Baca juga: Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan

Selain itu, belum ada informasi tentang majelis hakim yang memproses persidangannya.

Pada 15 November 2023, Anwar Usman mengajukan surat keberatan kepada MK oleh tiga kuasa hukumnya.

Berupa surat keberatan berkenaan dengan terpilihnya Suhartoyo sebagai suksesornya atau menjadi Ketua MK

Namun, paa 23 November 2023, MK menjawab surat itu. Dalam jawabannya, MK, melalui hakimnya, Enny Nurbaningsih, menyampaikan, pemilihan dan pengangkatan Suhartoyo menjadi ketua MK 2023-2028 mengacu perundang-undangan dan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Baca juga: Jika Maju di Jabar 1, Ridwan Kamil dengan Dedi Mulyadi Bakal Duel Sengit

Bahkan, proses pemilihan Suhartoyo pun, ujarnya, dihadiri Anwar Usman. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja