Anwar Usman Belum Menyerah, Kini, Gugat Ketua MK kepada PTUN

Nusantara
Jumat, 24 Nov 2023 21:18
    Bagikan  
Anwar Usman Belum Menyerah, Kini, Gugat Ketua MK kepada PTUN
X / Twtiiter

Mantan Ketua MK, Anwar Usman, gugat suksesornya, Suhartoyo kepada PTUN.

INDONESIATREN.COM - Setelah menerima sanksi berkenaan dengan putusannya tentang calon presiden dan wakil presiden, ternyata, mantan Anwar Usman, belum menyerah.

Buktinya, Anwar Usman melawan. Kabar terkini, mantan Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggugat penggantinya sebagai Ketua MK, Suhartoyo, kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, penggugatan yang diajukan Anwar Usman itu bernomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.

Namun, laman itu belum menjelaskan materi penggugatan yang diajukan Anwar Usman bagi Suhartoyo.

Baca juga: Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan

Selain itu, belum ada informasi tentang majelis hakim yang memproses persidangannya.

Pada 15 November 2023, Anwar Usman mengajukan surat keberatan kepada MK oleh tiga kuasa hukumnya.

Berupa surat keberatan berkenaan dengan terpilihnya Suhartoyo sebagai suksesornya atau menjadi Ketua MK

Namun, paa 23 November 2023, MK menjawab surat itu. Dalam jawabannya, MK, melalui hakimnya, Enny Nurbaningsih, menyampaikan, pemilihan dan pengangkatan Suhartoyo menjadi ketua MK 2023-2028 mengacu perundang-undangan dan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Baca juga: Jika Maju di Jabar 1, Ridwan Kamil dengan Dedi Mulyadi Bakal Duel Sengit

Bahkan, proses pemilihan Suhartoyo pun, ujarnya, dihadiri Anwar Usman. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja