Anwar Usman Belum Menyerah, Kini, Gugat Ketua MK kepada PTUN

Nusantara
Jumat, 24 Nov 2023 21:18
    Bagikan  
Anwar Usman Belum Menyerah, Kini, Gugat Ketua MK kepada PTUN
X / Twtiiter

Mantan Ketua MK, Anwar Usman, gugat suksesornya, Suhartoyo kepada PTUN.

INDONESIATREN.COM - Setelah menerima sanksi berkenaan dengan putusannya tentang calon presiden dan wakil presiden, ternyata, mantan Anwar Usman, belum menyerah.

Buktinya, Anwar Usman melawan. Kabar terkini, mantan Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggugat penggantinya sebagai Ketua MK, Suhartoyo, kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, penggugatan yang diajukan Anwar Usman itu bernomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.

Namun, laman itu belum menjelaskan materi penggugatan yang diajukan Anwar Usman bagi Suhartoyo.

Baca juga: Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan

Selain itu, belum ada informasi tentang majelis hakim yang memproses persidangannya.

Pada 15 November 2023, Anwar Usman mengajukan surat keberatan kepada MK oleh tiga kuasa hukumnya.

Berupa surat keberatan berkenaan dengan terpilihnya Suhartoyo sebagai suksesornya atau menjadi Ketua MK

Namun, paa 23 November 2023, MK menjawab surat itu. Dalam jawabannya, MK, melalui hakimnya, Enny Nurbaningsih, menyampaikan, pemilihan dan pengangkatan Suhartoyo menjadi ketua MK 2023-2028 mengacu perundang-undangan dan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Baca juga: Jika Maju di Jabar 1, Ridwan Kamil dengan Dedi Mulyadi Bakal Duel Sengit

Bahkan, proses pemilihan Suhartoyo pun, ujarnya, dihadiri Anwar Usman. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”