INDONESIATREN.COM - Bagi para pewarta atau perusahaan media, sebaiknya memperhatikan wejangan Dewan Pers berkenaan dengan pembuatan konten berita.
Apa kata Dewan Pers?
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, dalam Diskusi Terbuka "What's Next After Publisher Rights: AI For Media" secara virtual, Jumat 24 November 2023, meminta perusahaan pers harus benar-benar memperhatikan proses pembuatan konten berita yang memakai Artificial Intelligence (AI).
Ninik Rahayu menegaskan, berkualitasnya karya jurnalistik harus ditopang beberapa faktor. Yakni, sebutnya, konteks.
Lalu, kata dia, fakta. Selanjutnya, narasumber kompeten, dan konfirmasi.
Baca juga: Anwar Usman Belum Menyerah, Kini, Gugat Ketua MK kepada PTUN
Dia menilai, seiring dengan perkembangan teknologi yang begitu instan dan cepat, perusahaan pers tetap wajib memperhatikan kaidah-kaidah pemberitaan.
"Yang terjadi, kehadiran AI kurang berkontribusi positif," tegasnya.
Perkembangan teknologi pun, imbuhnya, memunculkan kemungkinan terjadinya konten atau karya yang kembar alias plagiarisme.
Sejatinya, ucap dia, keberadaan AI hanya bersifat fasilitas untuk membantu proses pembuatan konten berita.
"Yang terbaik dalam proses pembuatan konten tetap pada Sumber Daya Manusia (SDM), bukan engine (mesin)," kata Ninik Rahayu. (*)