Panbers

Presiden Jokowi Menandatangani Keppres untuk Pemberhentian Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

Nusantara
Sabtu, 25 Nov 2023 09:51
    Bagikan  
Presiden Jokowi Menandatangani Keppres untuk Pemberhentian Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
kolase

Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

INDONESIATREN.COM - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dalam isi surat yang bertanggal 24 November 2023, Presiden Jokowi juga menetapkan Ketua KPK sementara untuk mengisi Firli Bahuri yaitu Nawawi Pamolango.

Kordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membenarkan bahwa Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri.

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ujar Ari Dwipayana dikutip dari PMJ.

Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Istana: Jika Sudah Terdakwa akan Diberhentikan Tetap

Lanjutnya lagi, Staf Khusus Presiden itu mengatakan bahwa Keppres itu diteken Jokowi di Landasan Udara Halim Perdana Kusuma pada Jumat, 24 November 2023.

Pada pemberitaan sebelumnya, diketahui Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Dirrekrimsus PMJ, Kombes Pol Ade Safri pada Rabu, 22 November 2023.

"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ungkap Ade Safri.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"