INDONESIATREN.COM - Guru sering dikenal sebagai pahlawan tanda jasa. Atas jasa-jasanya itu, setiap 25 November, terdapat peringatan 'Hari Guru Nasional'.
Dilansir Indonesia Tren dari kanal YouTube Majalah Bobo, sejarah Hari Guru Nasional ditetapkan berbarengan dengan penetapan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sebelum berganti nama, PGRI mulanya bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Kelompok ini dibentuk pada 1912.
Anggota PGHB terdiri dari guru bantu, guru desa, kepala sekolah dan tentunya pemilik sekolahan pribumi.
Para anggota PGHB tidak sedikit yang mengajar di sekolah rakyat angkatan dua dan juga di sekolah perdesaan.
Saat masa-masa itu, guru-guru pribumi merasa ada perbedaan menonjol antara mereka dengan guru asal Belanda.
Maka melalui PGHB, para guru pribumi berusaha memeperjuangkan hak-haknya yang mereka miliki.
Memasuki 1932, PGHB sempat berganti menjadi Persatuan Guru Indonesi (PGI). Sayangnya PGI tidak bertahan lama.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Sampaikan Permintaan Maaf seusai Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, PGI kembali lagi dan para guru membuat kongres semua Guru Indonesia di Surakata pada 24-25 November 1945.
Hasil kongres tersebut PGI berganti nama menjadi PGRI hingga sekarang. PGRI pun menjadi wadah bagi guru seluruh Indonesia.
Adapun pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 tahun 1994 untuk menetapkan PGRI secara legal.
Dalam waktu yang bersamaan, 25 November, pemerintah mengesahkan 'Hari Guru Nasional'.(*)