Panbers

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka dan Dicekal Pergi ke Luar Negeri, Novel Baswedan: Semoga Insyaf

Nusantara
Sabtu, 25 Nov 2023 13:45
    Bagikan  
Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka dan Dicekal Pergi ke Luar Negeri, Novel Baswedan: Semoga Insyaf
X @nazaqitsha

Novel Baswedan sindir Ketua KPK, Firli Bahuri yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

INDONESIATREN.COM - Novel Baswedan menyindir Ketua KPK, Firli Bahuri yang tetap bekerja untuk memberantas korupsi padahal dirinya sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sindiran tersebut dilontarkan Novel Baswedan melalui akun X pribadinya @nazaqistsha, sambil menampilkan tautan berita nasional tentang pencekalan Ketua KPK ke luar negeri.

"Ketua KPK, jadi tersangka kasus korupsi, dicekal tapi tetap mau kerja memberantas korupsi sebagai Ketua KPK. Ada-ada saja" tulis Novel.

Novel berharap nantinya Firli Bahuri akan insyaf mengakui perbuatannya dan membongkar orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Karir Nawawi Pomolango yang Ditunjuk sebagai Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

"Semoga diakhir proses ini yang bersangkutan insyaf, mengakui perbuatannya dan mengungkap orang-orang lain yang terlibat. Mungkin nggak ya," ujar mantan penyidik KPK itu.

Seperti diketahui, Firli Bahuri dicekal bepergian ke luar negeri mulai dari hari Jumat, 24 November 2023.

Pencekalan tersebut dilakukan Polda Metro Jaya setelah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa surat permohonan pencekalan telah diajukan ke pihak Ditjen Keimigrasian Kemenkumham.

Baca juga: Presiden Jokowi Menandatangani Keppres untuk Pemberhentian Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

"Hari ini, Jumat penyidik telah membuat surat dan telah diterima ditujukan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke LN atas nama FB selaku Ketua KPK RI," ujar Ade. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News