Penggugat Tak Pernah Hadir, Gugatan PMH Terhadap Prabowo dan Gibran Resmi Digugurkan Majelis Hakim

Nusantara
Minggu, 26 Nov 2023 18:21
    Bagikan  
Penggugat Tak Pernah Hadir, Gugatan PMH Terhadap Prabowo dan Gibran Resmi Digugurkan Majelis Hakim
Instagram/@prabowo

Gugatan PMH terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi digugurkan hakim karena penggugat tak pernah hadir dalam persidangan.

INDONESIATREN.COM - Kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka, Faiz Kurniawan mengungkapkan bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menggugurkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut bisa terjadi karena penggugat tidak pernah hadir dalam dua kali sidang.

Maka dari itu, majelis hakim menggugurkan gugatan tersebut.

"Setelah dua kali sidang, penggugat tidak pernah hadi, gugatan dianggap gugur oleh majelis hakim. Belum sampai pokok perkara," ujar Faiz Kurniawan adalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Berharap Nawawi Pomolango Bisa Memiliki Lebih Kebijakan

Faiz menerangkan gugurnya gugatan tersebut sesuai dengan Pasal 124 Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR).

Apabila penggugat tidak datang menghadap pengadilan neger pada hari yang ditentukan meskipun yag bersangkutan dipanggil dengan patut atau tidak pula menyuruh orang lain menghadap untuk mewakilinya, maka surat gugatnya dianggap gugur dan penggugat dihukum biaya perkara.

Gugatan PMH Nomor 730/Pdt.G/2023/PN JKt.Pst diajukan oleh Agung Tegar Prakoso, Ahmad Rizal Ananta, dan Mardi Jaya yang memberikan kuasa kepada Bung Taufik and Partners.

Kemudian, Faiz menjelaskan bahwa pihak kuasa Gibran Raka sudah datang ke pengadilan.

Baca juga: Respect! Dibalik Sosok Badboy, Jefri Nichol Ternyata Nafkahi Keluarga dan Temannya Sejak Usia 17 Tahun

Namun pihak penggugat tidak pernah hadir dalam persidangan.

"Kami pihak kuasa Gibran Rakabuming Raka datang ke pengadilan. Namun, pihak penggugat tidak hadir," ucapnya.

Sebagai calon wakil presiden, Gibran Rakabuming selalu menyampaikan untuk taat pada hukum.

"Semua proses gugatan harus dihormati dan diikuti prosesnya. Jangan sampai tidak hadir ketika sudah dipanggil oleh Pengadilan. Oleh karena itu, instrumen penegakan hukum yang harus kita hormati," kata Faiza menirukan pesan Gibran. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 9-Jun-2025 15:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 8-Jun-2025 16:39
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 7-Jun-2025 15:09
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 6-Jun-2025 16:34
Info Lowongan Kerja