Ketua LSM Anti Narkotika Kalsel Diciduk Polisi Saat Diduga Konsumsi Sabu bersama Suaminya, Dijerat Pasal Apa?

Nusantara
Kamis, 30 Nov 2023 16:43
    Bagikan  
Ketua LSM Anti Narkotika Kalsel Diciduk Polisi Saat Diduga Konsumsi Sabu bersama Suaminya, Dijerat Pasal Apa?
Instagram @nyinyir.update.official

Ketua LSM Anti Narkotika Kalsel ditangkap polisi saat diduga konsumsi sabu-sabu bersama suaminya.

INDONESIATREN.COM - Ketua dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Narkotika Kalimantan Selatan (Kalsel), yaitu Ririn Heldawati, baru-baru ini menjadi bulan-bulanan publik.

Bukan tanpa alasan, pasalnya saat ini Ririn tengah terjerat kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Tak hanya itu, ternyata suaminya, yang merupakan Wakil Sekretaris LSM walet Reaksi Cepat Birendra juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Saat ini Ditresnarkoba Polda Kalsel telah mengamankan enam orang, termasuk Ririn dan juga suaminya.

Baca juga: Ketua LSM Anti Narkotika Kalsel Diringkus Polisi Lantaran Diduga Edarkan Sabu, Netizen Heran: Kok Bisa?

Usut punya usut, ternyata Ririn dan suaminya terciduk polisi saat mengonsumsi metamfetamin di rumahnya, yang berlokasi di Desa Gempa Raya, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Sebagai informasi, metamfetamin merupakan nama lain dari sabu-sabu, obat tersebut tergolong sebagai narkoba stimulan yang bisa membuat penggunanya ketagihan.

Di sisi lain, ternyata Ririn mendapatkan suplai sabu dari suaminya. Dari kasus ini aparat berhasil mengamankan 85,06 gram sabu-sabu.

Baca juga: Selain Maruli Simanjuntak, Panglima TNI Jenderal Agus Ungkapkan Banyak Bintang 3 yang Eligble jadi KSAD

Kabar baiknya, seluruh pelaku telah diamankan oleh Polda Kalsel untuk diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kendati begitu, publik masih sangat terkejut karena kasus narkoba yang melibatkan Ketua LSM Anti Narkotika itu sendiri, sebagaimana dilansir dari akun X @kegblgnunfaedah

Adapun pasal-pasal yang menjerat Ririn dan pelaku lainnya, mulai dari Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Sepak Terjang Maruli Simanjuntak yang Akan Dilantik jadi KSAD, Menantu Luhut dengan Karier Penuh Prestasi

Dari kasus ini para pelaku mendapatkan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa