Akibat Metode Kampanyenya, Gibran Rakabuming Terancam Kena Sanksi dari Bawaslu

Nusantara
Selasa, 5 Dec 2023 18:22
    Bagikan  
Akibat Metode Kampanyenya, Gibran Rakabuming Terancam Kena Sanksi dari Bawaslu
Instagram/@gibran.rakabuming_

Gibran Rakabuming terancam terkena sanksi dari Bawaslu.

INDONESIATREN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyebut bahwa calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berpotensi dikenakan sanksi pidana lantaran melibatkan anak-anak dalam kampanye.

"Untuk sanksi, dapat dikenakan sanksi pidana atau sanksi administratif," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo kepada awak media.

Benny menerangkan bahwa pihaknya akan bersikap adil kepada seluruh calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

"Dalam konteks ini, upaya pencegahan dilakukan Bawaslu salah satunya adalah mengingatkan KPU untuk mematuhi ketentuan perundang-udangan," kata Benny.

Baca juga: Riset PUSFAHIM UIN Jakarta: 95 Persen Umat Islam Taati Fatwa MUI tentang Dukungan Palestina

Benny menjelaskan bahwa larangan aktivitas kampanye dengan melibatkan anak-anak tertuang dalam Pasal 280 ayat 2 huruf K UU Pemilu.

Lalu pada Pasal 15 Huruf a UU Perlindungan Anak pun melarang penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik.

Maka dari itu, Benny menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Gibran apabila terbukti melibatkan anak-anak ketika kampanye.

Seperti diketahui, Gibran melakukan kampanye dengan membagikan susu dan buku kepada anak-anak di Penjaringan, Jakarta Utara pada 1 Desember 2023.

Baca juga: Sstt, Bocoran! GTA 6 Dikabarkan Punya Grafis Lebih Keren dari Read Dead Redemption 2, Apa Saja yang Baru?

Pembagian susu gratis tersebut merupakan satu diantara program yang digagas oleh Prabowo dan Gibran. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa