Panbers

Hari Ini, KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi

Nusantara
Kamis, 7 Dec 2023 08:11
    Bagikan  
Hari Ini, KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Suap dan Gratifikasi
Instagram/@eddyhiariej

Wamenkumham Eddy Hiariej dipanggil KPK hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap dan gratifikasi.

INDONESIATREN.COM -  Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dijadwalkan akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 7 Desember 2023.

Eddy diperiksa sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus korupsi berupa suap dan gratifikasi pengurusan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).

"Betul informasi yang kami terima dari tim penyidik minggu pekan ini, khususnya di hari Kamis, kami memanggil para pihak tersangka, termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, satu diantara yaitu Eddy.

Baca juga: Manchester United Bungkam Chelsea Berkat Brace Scott McTominay

Untuk tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM), Helmut Hermawan yang diduga sebagai pemberi suap dan dua anak buah Eddy, Yogi Ari Rukman serta Yosi Andika.

Ali menjelaskan bahwa surat pemanggilan kepada empat tersangka sudah dikirimkan dan telah diterima.

Namun, Ari menyebut belum dapat memastikan terkait penahanan terhadap keempat tersangka.

"Penahanan itu tentu kewenangan tim penyidik. Sejauh ini kami belum dapat informasi itu," katanya.

Baca juga: Cocok Buat Emak-emak, Cara Sehat Membentuk Tubuh Lewat Salsation di Simi Fit Sukabumi

Menurut Ali, yang terpenting adalah memanggil keempat tersangka terlebih dahulu untuk hadir dalam pemeriksaan.

"Tapi yang penting adalah kami memanggil lebih dahulu para pihak itu untuk hadir pemeriksaan. Apakah nanti akan dilakukan penahanan atatu tidak itu sepenuhnya kewenangan penyidik," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Eddy dari jabatannya sebagai Wamenkumham.

Ari menjelaskan surat pengunduran diri itu diajukan Eddy pada hari Senin, 4 Desember 2023. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"