INDONESIATREN.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebut, status tersangka Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, tidak ada ada keterkaitan dengannya.
Yasonna Laoly saat itu hadir dalam acara Peringatan Hari Ham Se-dunia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Minggu, 10 Desember 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna Laoly mengatakan, meski tersangka Eddy Hiariej adalah Wakil Menkumham, dirinya tidak akan dipanggil KPK sebagai saksi.
"(Soal Eddy Hiariej) mana ada urusannya dengan saya," ucap Yasonna Laoly dikutip Indonesia Tren dari PMJ News pada Senin, 11 Desember 2023.
Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Eddy Hiariej dan KPK
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu. Siapapun bisa dipanggil KPK, termasuk Yasonna Laoly.
Menurutnya, KPK membutuhkan banyak informasi untuk melengkapi informasi terkait penyidikan terhadap Eddy Hiariej.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp8 miliar pada Kamis, 7 Desember 2023.
Duit itu Eddy Hiariej dapatkan dari Direktur PT Citra Lampia (CLM), Helmut Hermawan. Perusahaan itu fokus di bidang tambang.
Baca juga: Mycoplasma Phenumiae Bisa Menular Lewat Udara, Dinkes Jabar Beberkan Langkah Antisipasinya
Seusai menjadi tersangka, Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
PN Jakarta Selatan sedianya menggelar sidang praperadilan antara Eddy Hiariej melawan KPK pada Senin, 11 Desember 2023.
Akan tetapi, KPK berkirim surat kepada PN Jakarta Selatan, bahwa berhalangan hadir dalam agenda sidang praperadilan.
Hakim tunggal Estiono memutuskan, menunda sidang praperadilan Eddy Hiariej dan KPK pekan depan, atau Senin, 18 Desember 2023.(*)