Ayah Mirna Edi Darmawan Dipolisikan, Diduga Tak Membayar Pesangon 38 Karyawan Total Senilai Rp3,5 Miliar

Nusantara
Sabtu, 11 Nov 2023 05:39
    Bagikan  
Ayah Mirna Edi Darmawan Dipolisikan, Diduga Tak Membayar Pesangon 38 Karyawan Total Senilai Rp3,5 Miliar
IndonesiaTren/Muhammad Zulkifli

Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dilaporkan ke polisi oleh eks karyawannya karena diduga tidak membayar uang pesangon 38 karyawan senilai Rp 3,5 miliar

INDONESIATREN.COM - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dilaporkan ke polisi oleh beberapa eks karyawannya karena diduga tidak membayar uang pesangon 38 karyawan senilai Rp 3,5 miliar saat melakukan PHK sepihak pada 2018 lalu.

Kuasa hukum pelapor, Manganju Simanulang mengatakan PHK berawal ketika para karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang (FICC) melakukan demonstrasi karena gaji yang seharusnya dibayarkan perusahaan molor.

"Nah jadi ada waktu itu penggajian yang dilakukan perusahaan tidak stabil. Contohnya, pembayaran gaji itu dilakukan tiap bulan di tanggal 1 misal, nah itu bisa molor, telat sebulan dan pembayarannya tidak penuh. Akibatnya para karyawan jadi gerah dan itu berlaku kurang lebih sekitar 8 bulan. Namun, alasan perusahaan melakukan PHK waktu itu katanya karena efisiensi. Lalu, kami coba tarik garis dan menelusuri peristiwa yang telah terjadi. Jadi kami duga karena adanya demonstrasi itu," ucap Manganju.

Para karyawan yang terkena PHK diketahui telah membawa kasus tersebut ke meja hijau pada Oktober 2018.

Baca juga: Sungguh Bejat! Ayah di Sukabumi Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Hingga Hamil

Majelis Hakim juga sudah memutuskan agar PT FICC membayar hak ke-38 karyawannya.

Namun sudah 5 tahun berlalu, PT FICC tak kunjung melakukan kewajibannya.

Wartono, selaku pihak yang dirugikan menyebut peristiwa bermula saat kasus kopi sianida menimpa mendiang Mirna pada 2017.

Baca juga: Hujan Badai di Parakansalak Sukabumi, Pohon Tumbang Timpa Rumah

Sejak saat itu, sistem penggajian perusahaan menjadi tidak normal.

Wartono sempat menegur Edi terkait hal tersebut, namun Edi menjamin pembayaran akan kembali lancar 3 bulan mendatang.

Di sisi lain, Edi Darmawan Salihin menyebut eks karyawan yang melaporkannya hanya ingin minta uang tambahan semata.

Baca juga: Pria Tewas Terikat Lakban di Parkiran Minimarket Sukabumi, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Ia mengaku telah memberikan uang pesangon kepada seluruh karyawannya yang terkena PHK.

“Karyawan kita 4.870, kalau 38 (nuntut) mau ngapain. Kenapa yang 4.700 sekiannya enggak ada yang ribut, emang itu boros saja pakai duitnya dari pesangonnya habis terus mau minta lagi," jelas Edi, Selasa, 7 November 2023.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa