INDONESIATREN.COM - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dilaporkan ke polisi oleh beberapa eks karyawannya karena diduga tidak membayar uang pesangon 38 karyawan senilai Rp 3,5 miliar saat melakukan PHK sepihak pada 2018 lalu.
Kuasa hukum pelapor, Manganju Simanulang mengatakan PHK berawal ketika para karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang (FICC) melakukan demonstrasi karena gaji yang seharusnya dibayarkan perusahaan molor.
"Nah jadi ada waktu itu penggajian yang dilakukan perusahaan tidak stabil. Contohnya, pembayaran gaji itu dilakukan tiap bulan di tanggal 1 misal, nah itu bisa molor, telat sebulan dan pembayarannya tidak penuh. Akibatnya para karyawan jadi gerah dan itu berlaku kurang lebih sekitar 8 bulan. Namun, alasan perusahaan melakukan PHK waktu itu katanya karena efisiensi. Lalu, kami coba tarik garis dan menelusuri peristiwa yang telah terjadi. Jadi kami duga karena adanya demonstrasi itu," ucap Manganju.
Para karyawan yang terkena PHK diketahui telah membawa kasus tersebut ke meja hijau pada Oktober 2018.
Baca juga: Sungguh Bejat! Ayah di Sukabumi Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Hingga Hamil
Majelis Hakim juga sudah memutuskan agar PT FICC membayar hak ke-38 karyawannya.
Namun sudah 5 tahun berlalu, PT FICC tak kunjung melakukan kewajibannya.
Wartono, selaku pihak yang dirugikan menyebut peristiwa bermula saat kasus kopi sianida menimpa mendiang Mirna pada 2017.
Baca juga: Hujan Badai di Parakansalak Sukabumi, Pohon Tumbang Timpa Rumah
Sejak saat itu, sistem penggajian perusahaan menjadi tidak normal.
Wartono sempat menegur Edi terkait hal tersebut, namun Edi menjamin pembayaran akan kembali lancar 3 bulan mendatang.
Di sisi lain, Edi Darmawan Salihin menyebut eks karyawan yang melaporkannya hanya ingin minta uang tambahan semata.
Baca juga: Pria Tewas Terikat Lakban di Parkiran Minimarket Sukabumi, Polisi Kantongi Rekaman CCTV
Ia mengaku telah memberikan uang pesangon kepada seluruh karyawannya yang terkena PHK.
“Karyawan kita 4.870, kalau 38 (nuntut) mau ngapain. Kenapa yang 4.700 sekiannya enggak ada yang ribut, emang itu boros saja pakai duitnya dari pesangonnya habis terus mau minta lagi," jelas Edi, Selasa, 7 November 2023.