INDONESIATREN.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka terlihat memancing suporter untuk bersorak saat debat perdana Pilpres 2024 yang diadakan pada Selasa, 12 Desember 2023.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan UMUM (KPU) menyebut Gibran telah melakukan pelanggaran tata tertib.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa tindakan Gibran merupakan tindakan yang tidak diperkenankan saat sesi debat berlangsung.
"Ini yang nggak boleh," ujar Hasyim kepada awak media.
Baca juga: TikTok Kembali Jualan di Media Sosialnya, Kemenkop-UKM Geram: Secara Regulasi Dilarang
Lebih lanjut, Hasyim mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan peneguran terhadap putra Presiden Jokowi itu.
Teguran tersebut akan disampaikan dalam rapat untuk persiapan debat selanjutnya.
"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan (teguran)," tuturnya.
Seperti diketahui, Gibran terlihat tidak bisa menahan emosionalnya saat Prabowo Subianto mampu menjawab pertanyaan dari capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: UAS Resmi Dukung Anies Baswedan: Acungkan Satu Jari Telunjuk dan Kenakan Rompi AMIN
Gibran yang merasa puas dengan jawaban Prabowo, ia beranjak dari kursinya dan memancing pendukung Anies-Muhaimin Iskandar agar lebih bersorak lagi. (*)