Ruang Kerja BPK Pius Lustrilanang Disegel Penyidik KPK Terseret Kasus Korupsi Pj Bupati Sorong

Nusantara
Selasa, 14 Nov 2023 19:31
    Bagikan  
Ruang Kerja BPK Pius Lustrilanang Disegel Penyidik KPK Terseret Kasus Korupsi Pj Bupati Sorong
BPK.go.id

Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang sebagai tanggapan atas tangkapan tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap pejabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

"Itu betul dilakukan, kita sudah cek kemarin di penyidik bahwa betul dilakukan penyegelan," kata Firli Bahuri Ketua KPK dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 14 November 2023.

Firli menjelaskan penyegelan dilakukan agar ruangan tetap steril dan apabila KPK menemukan bukti korupsi di kantor Pius Tim KPK akan melakukan penyitaan.

“Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril dan nanti rekan-rekan wartawan bisa ikuti tindakan upaya hukum yang dilakukan KPK," kata Firli Bahuri.

Baca juga: Anggota BPK RI Achsanul Qosasi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Diduga Terima Duit Rp40 Miliar

Ketua KPK itu menjelaskan bahwa ruang kerja yang diduga saksi korupsi itu akan tetap di segel dan tim penyidik akan meminta keterangan lebih lanjut keterkaitan anggota BPK tersebut.

"Saya memastikan penyegelan ruang tersebut karena dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh seorang oknum BPK, yang telah ditangkap hari ini,” kata Firli.

Dalam OTT sebelumnya terhadap Pejabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso, KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan tersangka Efer Segidifat Kepala BPKAD Sorong, dan Maniel Syatfle staf BPKAD Sorong. Yan Piet dan stafnya dianggap sebagai pemberi suap.

Tiga staf BPK lainnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap: Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Dalam kegiatan tangkap tangan tim KPK mengamankan sejumlah uang tunai sekitar Rp1,8 miliar dan satu unit jam tangan merek Rolex.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa