Panbers

Debat Cawapres 2024 Makin Panas: Gibran Singgung Jawaban Tak Jelas, Mahfud Gertak Pakai Ilmu Hukum

Nusantara
Jumat, 22 Dec 2023 21:24
    Bagikan  
Debat Cawapres 2024 Makin Panas: Gibran Singgung Jawaban Tak Jelas, Mahfud Gertak Pakai Ilmu Hukum
YouTube/KPU RI

Gibran Rakabuming dan Mahfud Md berdebat soal regulasi dalam Debat Cawapres 2024 di JCC, Jakarta Pusat pada Jumat, 22 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Debat Cawapres 2024 semakin panas. Acaranya memasuki tanya-jawab antara ketiga Cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat.

Gibran Rakabuming memperoleh giliran menayakan kepada Mahfud Md pada debat yang berlangsung pada Jumat, 22 Desember 2023.

Cawapres nomor urut 2 itu memberikan pertanyaan kepada Mahfud soal regulasi tentang strategi dekarbonisasi.

Mahfud menjawab, bahwa langkah pertamanya merancang naskah akademik berdasarkan beberapa aspek.

Baca juga: Janji Cak Imin dalam Debat Cawapres: Kredit Modal Bagi Anak Muda, Pajak Rendah untuk Kaum Menengah

"Membuat naskah akademik dulu. Misalkan regulias yang sudah ada bagimana kalau belum ada ada, bagaimana oportunitinya, komunikasi publiknya bagaimana, kemudia ideologisnya," jawabnya.

Gibran tidak puas oleh jawaban Mahfud. Ia menyebut, pertanyaannya tidak dijawab oleh Mahfud sama sekali.

"Prof Mahdu (selama) 2 menit, tapi pertanyaan saya tidak dijawab sekali, pak. Apa regulisi untuk carbon capture and storage. Simple sekali pertanyaan saya pak," respons Gibran.

Mahfud menggertak respons Gibran berdasarkan ilmu hukum yang dirinya ketahui.

Baca juga: DEBAT CAWAPRES: Cak Imin Ingin Pinjol Ilegal dan Perjudian Online Dislepet, Ini Maksudnya

Menurutnya, tidak sesederhana itu menjawab tentang regulasi, karena memerlukan naskah akademik.

"Di dalam ilmu hukum, misalnya saya tanya kepada Anda sekarang, bagaimana cara membuat aturan antariksa nasional? Pasti ndak tahu," jawab Mahfud.

Naskah akademik, kata Mahfud, penting untuk memulai sebuah regulasi, termasuk regulasi yang ditanyakan oleh Gibran.

"Karena, hukum itu perlu masalahnya apa yang dibuat. Itulah kemudian dibuat naskah akademik menurut peraturan yang sekarang ada," ucapnya melanjutkan.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News