INDONESIATREN.COM - Dalam rangka Natal 2023, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi mendapatkan remisi sehingga hukuman penjara yang dijalaninya dikurangi selama satu bulan.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi harus mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencan Nofriansyah Yosua Hutabara atau Brigadir Yosua.
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, Deddy Edward Eka Saputra membenarkan bahwa Putri mendapatkan remisi di momen Natal.
Putri Candrawathi mendapatkan remisi Natal karena sikapnya yang dinilai lembut dan sopan.
Baca juga: AHY Yakin Prabowo Subianto akan Kuasai Debat Capres Ketiga: Ini Menjadi Kekuatan Beliau
Alasan tersebut juga kerap digunakan untuk memberi remisi terhadap pidana.
Kabar Putri Candrawathi menerima remisi Natal tersebut pun viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat publik.
"Dis! Sopan dan lembut," tulis cuitan akun X @AREAJULID sembari menyematkan unggahan dari akun Folkshit.
Melihat unggahan tersebut, tak sedikit netizen yang memberikan reaksi julid.
Baca juga: Mengenal Biji Pala, Rempah-rempah Kaya Khasiat untuk Regenerasi Sel
"Sopan dan lembut dalam merencanakan pembunuhan," tulis @mmamaww
"Iya sopan dan lembut dalam menghilangkan nyawa orang," sahut @ayyiakim
"Remisi sekarang gampang banget dapatnya asal sopan aja," tulis @racunsay. (*)