Panbers

497 Anggota Polda Metro Jaya Lakukan Pelanggaran Sepanjang 2023, Puluhan Orang Dipecat

Nusantara
Jumat, 29 Dec 2023 07:01
    Bagikan  
497 Anggota Polda Metro Jaya Lakukan Pelanggaran Sepanjang 2023, Puluhan Orang Dipecat
Instagram/@poldametrojaya

Momen Irjen Karyoto saat dalam Acara Rilis Akhir Tahun 2023.

INDONESIATREN.COM - Polda Metro Jaya telah memecat atau menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadapa 28 anggotanya di sepanjang tahun 2023.

Dibandingkan pada tahun 2022, angka tersebut diklaim telah mengalami penurunan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkapkan hal tersebut dalam acara Rilis Akhir Tahun pada 28 Desember 2023.

Karyoto menerangkan jumlah anggota yang dipecat akibat melakukan pelanggaran hingga terlibat kasus pidana 70 orang pada tahun 2022.

Baca juga: Prabowo Subianto Beberkan Alasan Pilih Gibran sebagai Cawapres: Penuh Risiko

"Saya mendapat data terkait jumlah PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) anggota Polda Metro Jaya yang alhamdulillah mengalami penurunan dari 70 orang pada tahun 2022 menjadi 20 orang pada tahun 2023," ujar Karyoto.

Kemudian, Karyoto menjelaskan total ada 479 anggota yang telah melakukan pelanggara di tahun 2023.

Namun, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota mengalami peningkatan.

"Selama tahun 2023, berdasarkan data dari Bidang Propam Polda Metro Jaya, terdapat 497 pelanggaran. Hal ini mengalami peningkatan sebesar 14 orang, dibandingkan pelanggaran pada tahun 2022," ujarnya.

Baca juga: Erik ten Hag Tak Keberatan Andre Onana Absen untuk Manchester United: Saya Punya Pelapis Kuat

Dijelaskan secara rinci, 497 pelanggaran tersebut meilputi 331 pelanggaran kode etik, 145 pelanggaran disiplin, dan 21 pelanggaran tindak pidana.

Sementara itu, Karyoto juga menyebut Polda Metro Jaya berhasil menyabet sejumlah prestasi di bidang olahraga seperti Judo dan Taekwondo pada tahun 2023.

"Selama tahun 2023, personel Polda Metro Jaya telah meraih berbagai prestasi di bidang olahraga dalam beberapa kejuaraan. Adapun perolehan medali dari kejuaraan tersebut ada 68 medali yang terdiri dari 29 emas, 17 perak, dan 32 perunggu," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"