497 Anggota Polda Metro Jaya Lakukan Pelanggaran Sepanjang 2023, Puluhan Orang Dipecat

Nusantara
Jumat, 29 Dec 2023 07:01
    Bagikan  
497 Anggota Polda Metro Jaya Lakukan Pelanggaran Sepanjang 2023, Puluhan Orang Dipecat
Instagram/@poldametrojaya

Momen Irjen Karyoto saat dalam Acara Rilis Akhir Tahun 2023.

INDONESIATREN.COM - Polda Metro Jaya telah memecat atau menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadapa 28 anggotanya di sepanjang tahun 2023.

Dibandingkan pada tahun 2022, angka tersebut diklaim telah mengalami penurunan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkapkan hal tersebut dalam acara Rilis Akhir Tahun pada 28 Desember 2023.

Karyoto menerangkan jumlah anggota yang dipecat akibat melakukan pelanggaran hingga terlibat kasus pidana 70 orang pada tahun 2022.

Baca juga: Prabowo Subianto Beberkan Alasan Pilih Gibran sebagai Cawapres: Penuh Risiko

"Saya mendapat data terkait jumlah PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) anggota Polda Metro Jaya yang alhamdulillah mengalami penurunan dari 70 orang pada tahun 2022 menjadi 20 orang pada tahun 2023," ujar Karyoto.

Kemudian, Karyoto menjelaskan total ada 479 anggota yang telah melakukan pelanggara di tahun 2023.

Namun, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota mengalami peningkatan.

"Selama tahun 2023, berdasarkan data dari Bidang Propam Polda Metro Jaya, terdapat 497 pelanggaran. Hal ini mengalami peningkatan sebesar 14 orang, dibandingkan pelanggaran pada tahun 2022," ujarnya.

Baca juga: Erik ten Hag Tak Keberatan Andre Onana Absen untuk Manchester United: Saya Punya Pelapis Kuat

Dijelaskan secara rinci, 497 pelanggaran tersebut meilputi 331 pelanggaran kode etik, 145 pelanggaran disiplin, dan 21 pelanggaran tindak pidana.

Sementara itu, Karyoto juga menyebut Polda Metro Jaya berhasil menyabet sejumlah prestasi di bidang olahraga seperti Judo dan Taekwondo pada tahun 2023.

"Selama tahun 2023, personel Polda Metro Jaya telah meraih berbagai prestasi di bidang olahraga dalam beberapa kejuaraan. Adapun perolehan medali dari kejuaraan tersebut ada 68 medali yang terdiri dari 29 emas, 17 perak, dan 32 perunggu," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa