Meli 3GP dan Siskaee Masuk Daftar Tersangka Kesebelas Talent Film Dewasa di Jaksel

Nusantara
Jumat, 29 Dec 2023 10:45
    Bagikan  
Meli 3GP dan Siskaee Masuk Daftar Tersangka Kesebelas Talent Film Dewasa di Jaksel
Kolase Foto Instagram

Deretan dua dari sebelas pemain film dewasa di Jakarta Selatan yang menjadi tersangka.

INDONESIATREN.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan 11 orang tersangka diketahui sebagai pemeran atau talent wanita dan pria di film tersebut.

Kombes Pol Ade Safri juga menjelaskan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil dari gelar perkara dan beberapa alat bukti yang diperoleh penyidik.

"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," ujar Ade Safri kepada wartawan.

Baca juga: Hanya 2 Jam dari Jakarta! Yuk, Intip Rekomendasi Tempat Staycation di Sukabumi untuk Liburan Tahun Baru 2024

Ade Safri juga menambahkan bahwa tersangka tersebut merupakan dua orang dari pemeran pria dan sembilan orang dari pemeran wanita pada film dewasa itu.

Sembilan orang dari pemeran wanita yang menjadi tersangka di antaranya Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Putri Lestari alias Jessica (PPL), Virly Virginia (VV), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, Zafira Sun (ZS), NL alias Caca Novita (CN), dan SNA.

Selain itu, Ade Safri menuturkan bahwa pada 27 Desember 2023 para tersangka telah dikirim surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU di kantor Kejati DKI oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Kemudian, pada 8 dan 9 Januari 2024 dia juga mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan selama dua hari untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka tersebut.

Baca juga: Prabowo Subianto Beberkan Alasan Pilih Gibran sebagai Cawapres: Penuh Risiko

Akibat perbuatan dari kesebelas pemeran film dewasa yang menjadi tersangka, mereka akan dikenakan hukuman tentang Pornografi dengan pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008.

Berdasarkan kasus sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerangkan rumah produksi atau production house (PH) merupakan konten film bermuatan asusila dewasa yang telah disebarluaskan di sebuah website secara berlangganan.

Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menurut Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pihaknya telah melakukan upaya penangkapan terhadap lima orang tersangka pada Senin, 11 September 2023. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa