Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Tangguhkan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji, Ini Alasannya

Nusantara
Minggu, 31 Dec 2023 07:59
    Bagikan  
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Tangguhkan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji, Ini Alasannya
indracharismiadji.com

Penahanan Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji ditangguhkan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menangguhkan penahanan terhadap Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji atau Nurindra B Charismiadji yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra mengungkapkan penangguhan penahanan Indra Charimiadji dilandaskan berdasarkan persetujuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Surat Permohonan Penangguhan Penahanan dari EPL&Partners Law Office.

"Penangguhan tersebut didasarkan pada surat permohonan Penangguhan EPL&Partner Law Office Nomor: 069/EPLP/PPP/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023," kata Cakra.

Cakra menjelaskan bahwa penangguhan penahanan Indra ini disetujui pada hari Jumat, 29 Desember 2023.

Baca juga: dr Zaidul Akbar Bilang Penting Pilih Lemak, Begini Alasannya

"Bahwa terhadap Surat Permohonan Penangguhan tersebut, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengeluarkan Surat Penangguhan Penahanan (T-8) Nomor PRINT 28/M.1.1/Ft.2/12/2023 tanggal 29 Desember 2023," ucapnya.

Meski begitu, Indra diharuskan untuk tetap wajib lapor kepada Jaksa Penuntut Umum dalam masa penangguhannya tersebut.

"Tersangka tetap melaksanakan wajib lapor kepada Jaksa Penuntut Umum secara berkala dan setiap saat bersedia menghadap apabila diperlukan sehubungan dengan perkaranya," ujarnya.

Apabila dilanggar, masa penangguhan Indra dapat dicabut sewaktu-waktu.

Baca juga: Hulu Sungai Cimandiri Meluap, 7 Rumah di Cireunghas Sukabumi Terendam Banjir

Sebelumnya, Indra Charismiadji ditangkap oleh aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) atas dugaan melakukan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra didugan dengan sengaja telah menerbitkan serta menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya, terhitung dalam kurun waktu pajak pada Januari hingga Desember 2019. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja