Pelaku Pengancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan Ditangkap di Jatim, Terancam 4 Tahun Penjara

Nusantara
Sabtu, 13 Jan 2024 15:11
    Bagikan  
Pelaku Pengancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan Ditangkap di Jatim, Terancam 4 Tahun Penjara
Instagram/@divisihumaspolri

Pihak kepolisan melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan di Jawa Timur.

INDONESIATREN.COM - Pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK (23) di Jember, Jawa Timur (Jatim), telah ditangkap oleh polisi.

Saat ini, pihak polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AWK.

Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengungkapkan bahwa AWK sedang dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut.

AWK ditangkap dengan dugaan memberikan ancaman kepada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

"Baru ditangkap. Setelah nanti diperiksa, baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara, pemeriksaan saksi, itu teknis, nanti penyidik," kata Shandi dalam jumpa persa di Mabes Polri, pada 13 Januari 2024.

Baca juga: Cegah Jual Beli Anjing Ilegal untuk Konsumsi, DKPP Jabar Minta Daerah Perketat Lalu Lintas Hewan

Dalam pemeriksaan awal, AWK mengaku bahwa akun TikTok @calonistri71600 merupakan miliknya.

"Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui yag pertama itut @calonistri71600 itu adalah akunnya dia, benar," ujarnya.

AWK juga mengaku bahwa komentar mengenai pengancaman tersebut emang dibuat olehnya.

"Dan dia melakukan pengancaman itu dan diakui bahwa dia yang membuat cuitan itu," ucapnya,

Baca juga: Heboh, Pemilik Kebun Pisang Marahi Pengendara Motor Trail di Cipatat Bandung, Minta Ganti Rugi Kerusakan

Hingga saat ini, AWK masih berstatus terperikan.

Namun, AWK terancam pidana penjara selama 4 tahun apabila terbukti memberikan ancaman melalui media elektronik.

"Sementara masih dalam pendalaman. Namun, dari yang bisa kita telurusi lebih awal, dan informasi dari penyidik, ancaman yang dilakukan pelaku tersebut bisa dikenakan UU ITE Pasal 29 yaitu pengancaman melalui media," tuturnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja