INDONESIATREN.COM - Kasus pembunuhan yang menghebohkan publik terhadap buruh pabrik di jalan Desa Cibalongsari, Klari, Karawang akhirnya terungkap.
Sempat beredar kabar korban, Arif Sriyono menjadi korban begal. Namun, ketika polisi melakukan penyelidikan, akhirnya terungkap bahwa ia dibunuh oleh pembunuh bayaran.
Bermula dari jenazah Arif yang ditemukan sudah tidak bernyawa bersimbah darah yang penuh dengan luka tusuk tergeletak di pinggir jalan pada Selasa, 9 Januari 2024.
“Dua orang saksi saat itu tengah meronda di sekitar TKP memberi informasi kepada kepolisian perihal jasad laki-laki diduga korban begal.” ucap Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang dikutip pada Rabu, 17 Januari 2024.
Baca juga: Penumpang Wanita Pergoki Dirinya Dilecehkan oleh Oknum Sopir Taksi Online, Netizen: Serem Banget
Namun ternyata, polisi mengungkap fakta dari hasil penyelidikan bahwa korban bukan sebagai korban begal melainkan dugaan pembunuhan berencana.
Korban dibunuh oleh adik ipar dan satu orang eksekutor yang diotaki oleh istri sahnya. Mereka akhirnya ditangkap seusai menjalani pemeriksaan.
Pelaku berjumlah tiga orang, dua pelaku yakni OC sebagai istri korban dan PD sebagai adik korban sudah ditangkap. Sedangkan, satu orang eksekutor masih menjadi buron.
Polisi membutuhkan waktu setidaknya lima hari sejak peristiwa tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku sebenarnya.
Baca juga: Viral Politikus Belanda Kena Tendang Saat Mau Bakar Alquran
Sang istri korban dicurigai sebagai pelaku karena menolak untuk penyidik melakukan autopsi guna penyelidikan lebih lanjut terhadap korban.
“Istri korban nolak keras ketika kami akan melakukan otopsi. Dari sini mulai curiga dan terus didalami. Petunjuk lainnya yakni rekaman CCTV merekam adik ipar korban,” ucapnya.
Kemudian, polisi memeriksa istri dan adik ipar korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut hingga akhirnya istri korban mengaku bahwa ia sebagai dalang dari pembunuhan suaminya sendiri.
Kedua pelaku tersebut OC dan PD ditangkap di kediamannya, sementara untuk satu orang eksekutor yang berinisial RZ masih menjadi buron.
Baca juga: Kawasan Hutan di Jabar Mengalami Deforestasi dan Degradasi, Bandung Raya Berstatus Sangat Kritis
“Kami amankan dua pelaku di kediamannya. Namun, pelaku RZ merupakan eksekutor bayaran pelaku masih dalam pengejaran,” kata Wirdhanto Hadicaksono.(*)