INDONESIATREN.COM - Eks Firli bahuri kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemesaran terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rupanya Firli diperiksa oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara terkait kasus tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjutkan mengungkapkan Firli diberikan 13 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini.
"Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB (Firli Bahuri) terkait dengan materi petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI terhadap perkara a quo," ujarnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Sekjen Partai Golkar Angkat Bicara
Nantinya, penyidik akan melakukan konsolidasi dan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan p19.
"Selanjutnya akan mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 yang telah dilakukan tim penyidik selama setengah minggu," tuturnya.
Namun, Ade Safri tidak memberikan jawaban mengenai penahan Firli kendati telah disinggung oleh awak media.
Sebelumnya, Firli Bahuri diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 19 Januari 2024.
Baca juga: Senam Geulis Gemoy di Kota Bandung jadi Ruang Konsolidasi Menangkan Prabowo-Gibran
Firli Bahuri diperiksa selama tiga jam oleh penyidik dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). (*)