INDONESIATREN.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menyebut bahwa pihaknya berkomitmen akan mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja.
Anies mengungkapkan hal tersebut dilakukan agar dapat memberikan rasa keadilan.
"Agar aturan-aturan yang di Undang-Undang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan, dan kita tahu bahwa ini disusun untuk menciptaka lapangan pekerjaan," kata Anies di acara Desak Anies dan Slepet Imin di JI Expo Hall A, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Anies kemudian membandingan data di era pemerintahan SBY dan Jokowi. Ia menyebut pada era SBY mampu menurunkan tingkat pengangguran hingga 5,3 persen, sedangkan era Jokowi hanya 0,73 persen.
Baca juga: Hasil Qatar vs Palestina: Tuan Rumah Pastikan Tiket 8 Besar Piala Asia 2023
"Di era pak Jokowi, turunnya hanya 0,73 persen. Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi dengan aturan yang seperti ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Anies menerangkan semua pihak tidak dapat menerima saat hak pesango korban PHK tidak dibayarkan.
Maka dari itu, Anies menilai bahwa pemerintah tidak boleh abai dalam hal tersebut.
"Pemerintah harus memastikan pemenuhan hak-hak itu terjadi. Jadi kami ingin memastikan review atas omnibus law atau UU. Insya Allah akan kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," ucapnya. (*)