Telat Masuk Kantor Usai Lebaran? Pemerintah Izinkan ASN WFH di Dua Tanggal Ini

Minggu, 14 Apr 2024 20:03
    Bagikan  
Telat Masuk Kantor Usai Lebaran? Pemerintah Izinkan ASN WFH di Dua Tanggal Ini
freepik/syarifahbrit

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

INDONESIATREN.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib gembira dengan kabar baik ini. Menteri Koordinator, Muhadjir Effendy, mengizinkan ASN yang mudik untuk menunda kepulangannya ke Jakarta.

Dan mengganti waktu kerjanya dengan bekerja dari rumah, atau work from home (WFH), pada Selasa dan Rabu, 16-17 April 2024, yang masih merupakan masa arus balik Lebaran 2024.

"Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN. Jadi bisa berangkat pada Rabu dan Kamis," ujar Muhadjir, sebagaimana dikutip dari akun [email protected] dan @narasinewsroom, Minggu, 13 April 2024.

Baca juga: Diumumkan Jokowi: Wahai PNS-ASN, Catat, Ada Tujuh Hari Cuti Bersama Selama 2024

Sebelumnya, kebijakan WFH selama dua hari itu juga telah diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. Namun, ditegaskan Anas, aturan WFH itu tidak berlaku bagi semua ASN.

Instansi yang bisa menerapkan WFH adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, dan analisis.

Sedangkan instansi yang wajib masuk kantor penuh adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bunuh Ibu Kandung Karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Ini Umur dan Identitas Pelaku Asal Sukabumi
Jajan Makanan Ringan di Warung Dekat Sekolah, 15 Murid SD di Sukabumi Keracunan
Minta Dibelikan Sepeda Motor Tidak Dipenuhi, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi
Resahkan Masyarakat, 30 Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi
Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu di Sukabumi
Diduga Digigit Ular Welang Saat Tidur Malam, Bocah Perempuan 3 Tahun di Sukabumi Meninggal
Curi Sepeda Motor 6 Oktober 2023, 2 Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Buruh Tolak Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi
Pakai Knalpot Modifikasi, 17 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Saat Libur Akhir Pekan, 1 Warga Ditangkap Tim Saber Pungli
Bus Rombongan SMK Asal Depok Kecelakaan di Subang, 1 Guru, 9 Siswa, dan 1 Warga Lokal Tewas
Ngasih 2 Ribu Tidak Bikin Miskin, tapi Bikin Tukang Parkir Berpenghasilan Lebihi UMP, ini Hitungannya!
Kabar duka: Penyanyi Dangdut Senior Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi Kota, Kasat Intel dan Kasat Narkoba Diganti
Sejumlah Jabatan Penting di Polres Sukabumi Kota Dirombak
Diduga Korsleting, Mobil Angkutan Umum Terbakar di Kawasan Parungkuda, Sukabumi
Tukang Parkir Kini Dinista, tapi KH Zainuddin MZ Justru Bilang: Orang Paling Tenang Hidupnya itu...
Aktor Senior Spesialis Pemeran “Orang Batak” Dorman Borisman Meninggal Dunia
Keroyok Penjaga dan Rusak Warung Jamu, 2 Pemuda Mabuk di Sukabumi Ditangkap Polisi
Dibuat Konten di Medsos, Duel Antar Pelajar SMP di Sukabumi Tewaskan 1 Pelajar Berusia 13 Tahun