Setali Tiga Uang dengan Anies-Muhaimin, Permohonan Ganjar-Mahfud Juga Ditolak MK

Senin, 22 Apr 2024 18:22
    Bagikan  
Setali Tiga Uang dengan Anies-Muhaimin, Permohonan Ganjar-Mahfud Juga Ditolak MK
Pinterest

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Pil pahit ditelan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Senin, 22 April 2024. Sama seperti pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang permohonannya ditolak Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), permohonan Ganjar-Mahfud pun akhirnya bernasib serupa.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” tegas Ketua MK, Suhartoyo, dalam persidangan di Gedung MK, terkait permohonan Ganjar-Mahfud tersebut.

Sebelum membacakan putusan itu, MK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan yang diajukan Ganjar-Mahfud. Namun, Hakim MK tidak membacakan poin demi poin pertimbangan atas putusan itu.

Baca juga: Debat Terakhir Capres Pemilu 2024, Ganjar Pranowo Dapat Aduan Soal UU Cipta Kerja

Dalih MK, pertimbangan dalam putusan Ganjar-Mahfud banyak sama dengan pertimbangan dalam putusan Anies-Muhaimin, karena masih terkait dengan satu peristiwa, yakni Pilpres 2024.

Pertimbangan detail atas putusan itu, dapat dibaca dalam berkas lengkap putusan, yang akan diserahkan seusai sidang. MK pun menyatakan, permohonan pemohon tidak beralasan hukum, dan menolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud.

Putusan MK ini merupakan putusan yang bersifat final dan mengikat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun akan langsung menindaklanjuti putusan itu, dengan menerbitkan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024-2029. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bunuh Ibu Kandung Karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Ini Umur dan Identitas Pelaku Asal Sukabumi
Jajan Makanan Ringan di Warung Dekat Sekolah, 15 Murid SD di Sukabumi Keracunan
Minta Dibelikan Sepeda Motor Tidak Dipenuhi, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi
Resahkan Masyarakat, 30 Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi
Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu di Sukabumi
Diduga Digigit Ular Welang Saat Tidur Malam, Bocah Perempuan 3 Tahun di Sukabumi Meninggal
Curi Sepeda Motor 6 Oktober 2023, 2 Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Buruh Tolak Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi
Pakai Knalpot Modifikasi, 17 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Saat Libur Akhir Pekan, 1 Warga Ditangkap Tim Saber Pungli
Bus Rombongan SMK Asal Depok Kecelakaan di Subang, 1 Guru, 9 Siswa, dan 1 Warga Lokal Tewas
Ngasih 2 Ribu Tidak Bikin Miskin, tapi Bikin Tukang Parkir Berpenghasilan Lebihi UMP, ini Hitungannya!
Kabar duka: Penyanyi Dangdut Senior Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi Kota, Kasat Intel dan Kasat Narkoba Diganti
Sejumlah Jabatan Penting di Polres Sukabumi Kota Dirombak
Diduga Korsleting, Mobil Angkutan Umum Terbakar di Kawasan Parungkuda, Sukabumi
Tukang Parkir Kini Dinista, tapi KH Zainuddin MZ Justru Bilang: Orang Paling Tenang Hidupnya itu...
Aktor Senior Spesialis Pemeran “Orang Batak” Dorman Borisman Meninggal Dunia
Keroyok Penjaga dan Rusak Warung Jamu, 2 Pemuda Mabuk di Sukabumi Ditangkap Polisi
Dibuat Konten di Medsos, Duel Antar Pelajar SMP di Sukabumi Tewaskan 1 Pelajar Berusia 13 Tahun