INDONESIATREN.COM - Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Polda Lampung.
Pasalnya mahasiswa tersebut diduga menjadi joki tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan pada Senin 13 November 2023. Mahasiswa ITB itu berinisial RDS (20).
Direktur Kemahasiswaan ITB, Prasetyo Adhitama tak menampik bahwa RDS merupakan salah satu mahasiswa aktif di ITB. Saat ini, ITB telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kami sudah melakukan konfirmasi, satu nama yang disebutkan memang mahasiswa ITB angkatan 2021, mahasiswa aktif," kata Prasetyo pada Senin 20 November 2023.
Baca juga: Merasa Kantuk Saat Beraktivitas di Siang Hari? Berikut 5 Tips Agar Terhindar dan Penelasannya
Namun, Prasetyo belum bisa memastikan secara pasti apa motif mahasiswa tersebut menjadi joki pada tes CPNS Kejaksaaan Lampung.
Prasetyo menegaskan pihak kampus memiliki prosedur untuk menangani pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa.
"Tentu di ITB proses pelanggaran seperti itu sudah ada prosedurnya," ujarnya.
Saat disinggung mengenai sanksi bagi mahasiswa yang diduga menjadi joki tes CPNS, Prasetyo menyebut sanksi akademik paling berat yaitu diberhentikan dari status mahasiswa.
Baca juga: Bey Machmudin Libatkan APH untuk Tangani Polemik di Pertambangan Parung Panjang Bogor
"Sanksi akademik dan kemahasiswaan itu paling berat memang penghentian status sebagai mahasiswa," tuturnya.
Kendati demikian, Prasetyo masih memegang teguh asas praduga tak bersalah pada kasus ini. Mengingat, pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan pada kasus ini.
"Kami pelajari dulu dan prinsipnya kami memegang prinsip praduga tak bersalah. Kita lihat saja bagaimana nanti kepolisian," kata dia. (*)